Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PeduliLindungi Resmi Terintegrasi di 15 Aplikasi Lain, Apa Saja?

15 aplikasi tergabung dalam ekosistem digital PeduliLindungi yakni: Gojek, Grab, Tokopedia, Traveloka, Tiket.com.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin usai menjalani vaksinasi CoronaVac kedua di Istana Negara, Rabu (27/1/2021). JIB/Bisnis-Nancy Junita
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin usai menjalani vaksinasi CoronaVac kedua di Istana Negara, Rabu (27/1/2021). JIB/Bisnis-Nancy Junita

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan aplikasi PeduliLindungi telah resmi terintegrasi di 15 aplikasi untuk mendukung pelacakan penularan (skrining) Covid-19 melalui QR code pada Kamis (7/10/2021).

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyampaikan upaya ini dilakukan agar dapat memantaun penerapan protokol kesehatan secara lebih efektif, sehingga masyarakat dapat mengakses ruang publik melalui QR code PeduliLindungi dari aplikasi lain tanpa memiliki aplikasi PeduliLindungi.

"Dengan adanya QR code yang dipindai [di aplikasi lain] untuk memulai aktivitas, diharapkan kasus positif Covid-19  bisa sangat cepat diketahui, dan siapa saja yang ada di tempat tersebut, pada waktu tersebut akan sangat membantu proses tracing," katanya lewat konferensi pers virtual, Kamis (7/10/2021).

Menkes memerinci sampai hari ini  ada 15 aplikasi yang tergabung dalam ekosistem digital PeduliLindungi, yakni: Gojek, Grab, Tokopedia, Traveloka, Tiket.com, Dana, Livin' by Mandiri, Cinema XXI, Link Aja, GOERS, Jaki, BNI Mobile, M-Cash, Shopee, dan Loket.com

Sementara, 35 mitra lain yang secara bertahap sedang mengintegrasikan QR Code PeduliLindungi dalam layanan mereka.

Budi berharap kerja sama dengan para mitra ini dapat membangun infrastruktur kesehatan yang lebih baik selama pandemi Covid-19.

"Karena pandemi akan selesai lama tahunan, puluhan tahun kita harus punya tata cara hidup yang baru dengan protokol kesehatan," ujarnya.

Chief Digital Transformation Office (DTO) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Setiaji menjelaskan, kerja sama ini ditetapkan melalui KMK Nomor HK/0107/Menkes/5680/2021 yang berisi pedoman, tata cara dan landasan terkait pemanfaatan QR code PeduliLindungi hingga keamanan data.

Nantinya data yang diakses oleh mitra adalah data terenkripsi yang dikirimkan dalam bentuk token, sehingga data yang bisa diakses oleh mitra dalam aplikasi PeduliLindungi hanya data status pengguna untuk dapat memasuki ruang public, dan data tersebut tidak tersimpan di dalam aplikasi mitra.

"Data pribadi dan lain sebagainya, termasuk lokasi, tidak kita simpan dan informasi mengenai keamanan perlindungan data tersebut juga tertera di dalam term and conditions yang ada di masing-masing platform mitra digital," kata Setiaji.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Akbar Evandio
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper