Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Korupsi Asabri, Kejagung Sita 2 Vila Mewah Milik Teddy Tjokrosaputro di Bali

Kejagung menyebut vila tersebutatas nama tersangka korupsi PT Asabri Teddy Tjokrosaputro.
Adik kandung Benny Tjokrosaputro, Teddy Tjokrosaputro, saat digiring penyidik kejaksaan di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Kamis (26/8/2021). - JIBI/Sholahuddin Al Ayyubi
Adik kandung Benny Tjokrosaputro, Teddy Tjokrosaputro, saat digiring penyidik kejaksaan di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Kamis (26/8/2021). - JIBI/Sholahuddin Al Ayyubi

Bisnis.com, JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita dua unit vila mewah milik tersangka korupsi PT Asabri Teddy Tjokrosaputro di wilayah Gianyar, Bali.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Supardi mengemukakan, bahwa kedua vila tersebut memiliki luas masing-masing 494 meter persegi dan 1.400 meter persegi atas nama tersangka Presiden Direktur PT Rimo Lestari Internasional Teddy Tjokrosaputro.

Supardi tidak menjelaskan lebih rinci nama kedua vila tersebut.

"Vila itu kepemilikannya atas nama Teddy Tjokro ya," tuturnya kepada Bisnis, Kamis (30/9/2021).

Supardi menduga, bahwa tersangka adik kandung Benny Tjokrosaputro tersebut membeli kedua vila itu menggunakan uang hasil korupsi PT Asabri.

Pasalnya, kata Supardi, setelah ditelusuri oleh tim penyidik Kejagung, tersangka Teddy Tjokrosaputro membeli kedua vila itu sama dengan periode terjadinya kasus korupsi PT Asabri.

"Periodenya sama, jadi kami disita vila itu," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper