Bisnis.com, JAKARTA – Isu reshuffle makin mencuat seiring masuknya Partai Amanat Nasional (PAN) ke koalisi pemerintah.
Direktur Indonesia Public Institute (IPI) Karyono Wibowo menilai, wacana reshuffle kabinet sepenuhnya menjadi kewenangan Presiden Joko Widodo . Sebab, reshuffle menjadi hal biasa dalam sebuah pemerintahan.
“Reshuffle kabinet sepenuhnya menjadi kewenangan presiden sebagai pemegang kekuasaan pemerintahan. Soal waktu untuk melakukan reshuffle bisa dilakukan kapan saja tergantung situasi dan urgensinya. Bahkan, tidak harus memilih hari Rabu Wage,” katanya, Selasa (28/9/2021).
Dia melanjutkan, wacana reshuffle kabinet turut menguatnya menjelang masa pensiun Marsekal Hadi Tjahjanto pada November 2021.
Namun, Karyono menegaskan, poin penting yang ingin dirinya sampaikan dalam soal reshuffle ini bukan sekadar pergantian menteri atau pejabat non kementerian setingkat menteri.
“Yang lebih penting lagi adalah tentang paradigma kekuasaan. Hemat saya, visi kekuasaan semestinya menjadi landasan untuk mewujudkan tujuan bernegara sebagaimana tertuang dalam pembukaan UUD Negara Republik Indonesia 1945 sebagai visi besar menuju Indonesia yang dicita-citakan,” tuturnya.
Baca Juga
Oleh sebab itu, dia berharap agenda reshuffle semestinya dilandasi paradigma bahwa kekuasaan harus dikembalikan ke khitah.
“Yaitu kekuasaan yang bertujuan untuk mewujudkan pembangunan nasional sesuai dengan cita-cita proklamasi, bukan sekadar transaksi,” jelas Karyono.