Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ketua DPR RI Puan: Libatkan Swata, Pastikan Jangan Sampai PeduliLindungi Bocor

Ouan menegaskan, pemerintah harus memiliki opsi lain selain PeduliLindungi untuk menjamin hak warga negara mengakses transportasi publik.
Ketua DPR RI Puan Maharani saat menyampaikan pidato pembukaan masa persidangan I DPR RI Tahun 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Jakarta - Youtube Sekretariat Presiden
Ketua DPR RI Puan Maharani saat menyampaikan pidato pembukaan masa persidangan I DPR RI Tahun 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Jakarta - Youtube Sekretariat Presiden

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani menilai, rencana pemerintah untuk tidak menjadikan aplikasi PeduliLindungi sebagai satu-satunya akses untuk ruang atau transportasi publik merupakan langkah tepat, karena sertifikat vaksin dan hasil pemeriksaan Covid-19 perlu diterapkan segera.

“Setiap warga negara, baik yang punya smartphone canggih atau kurang canggih, atau bahkan yang tidak punya smartphone sekalipun harus memiliki hak yang sama untuk mengakses ruang dan transportasi publik,” kata Puan kepada wartawan, Senin (27/9/2021).

Dikatakan, menyediakan opsi lain di luar aplikasi PeduliLindungi peru dilakukan pemerintah untuk menjamin hak warga negara.

Puan menjelaskan, apapun opsi yang disediakan pemerintah di luar aplikasi PeduliLindungi, jaminan atas perlidungan data pribadi warga negara harus menjadi yang utama.

Hal ini mengingat segala mekanisme pasti menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai data utama.

“Apapun nanti sistem atau alat baru yang akan digunakan nanti, pemerintah harus pastikan alat yang memuat data pribadi warga negara tersebut anti-bocor,” kata Puan.

Mantan Menko PMK ini menambahkan, jaminan perlindungan data pribadi juga menjadi sangat penting, mengingat pemerintah juga melibatkan pihak swasta untuk mengintegrasikan sistem aplikasi PeduliLindungi dengan sistem aplikasi lain milik swasta.

“Kerja sama dengan swasta dalam bentuk integrasi sistem ini harus jelas betul aturan mainnya agar data pribadi warga negara bisa terlindungi dengan baik, dan tidak jatuh ke pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, seperti pinjol ilegal dan sebagainya,” kata Puan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper