Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dijemput Paksa KPK, Azis Syamsuddin Tiba di Gedung Merah Putih

Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dijemput dari rumahnya dan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta pada Jumat (24/9/2021).
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin - Bisnis/Rayful Mudassir
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin - Bisnis/Rayful Mudassir

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin telah tiba di Gedung Merah Putih, markas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (24/9/2021).

Berdasarkan informasi di lapangan Azis tiba sekitar pukul 19.53 WIB. Azis mengenakan kemeja batik kuning.

Setibanya di Gedung Merah Putih, Azis enggan berkomentar kepada wartawan dan memilih langsung masuk ke Gedung Merah Putih.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan bahwa Azis dibawah ke Gedung Merah Putih pada malam ini. Dia dijemput dari rumahnya usai mengaku tengah menjalani isolasi mandiri.

"Iya (dibawa ke KPK)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (24/9/2021).

Sebelumnya, beredar surat permintaan penundaan pemeriksaan oleh Azis Syamsudin. Dalam surat yang beredar itu, Azis mengaku tengah melakukan isolasi mandiri lantaran baru saja berkontak dengan orang yang dinyatakan positif Covid-19.

KPK mengaku menerima surat permintaan penundaan pemeriksaan dari Azis.

Diketahui, nama Azis Syamsuddin dalam surat dakwaan eks Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.

Disebutkan, Azis memberikan uang senilai Rp3,09 miliar dan US$36 ribu kepada Stepanus Robin, lewat pihak swasta bernama Aliza Gunado. Duit itu, diberikan terkait dengan perkara rasuah di Lampung Tengah.

Adapun, saat ini, KPK tengah membuka penyidikan baru terkait penanganan perkara di Lampung Tengah.

"KPK saat ini sedang melakukan penyidikan perkara dugaan TPK pemberian hadiah atau janji (suap) terkait penanganan perkara TPK yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (23/9/2021).

Ali memaparkan bahwa KPK akan menyampaikan secara lengkap mengenai kronologis serta konstruksi perkara, pasal yang disangkakan, dan tentu pihak-pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka pada saatnya nanti

Pengumuman tersangka, kata dia akan dia sampaikan pada saat dilakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan.

"Saat ini Tim Penyidik masih bekerja dan terus mengumpulkan alat bukti dan telah memeriksa beberapa orang saksi di Jakarta, Bandung, Tangerang dan Lampung," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper