Bisnis.com, JAKARTA - Bareskrim Polri berencana melakukan prarekonstruksi terkait perkara dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan terpidana Irjen Pol Napoleon Bonaparte kepada tersangka Muhammad Kosasih alias Muhammad Kece.
Direktur Tindak Pidana Umum pada Bareskrim Polri Brigjen Polisi Andi Rian mengemukakan, bahwa prarekonstruksi itu rencananya akan dilakukan hari ini, Jumat (24/9/2021) dan Sabtu (25/9/2021).
Menurut Andi, prarekonstruksi itu akan mengacu pada hasil konfrontir keterangan para saksi yang telah diperiksa oleh tim penyidik Bareskrim Polri terkait aksi penganiayaan terpidana Napoleon kepada tersangka Muhammad Kece.
Baca Juga
"Jadi hari ini dan besok penyidik akan melakukan pra rekonstruksi berdasarkan hasil konfrontir dari beberapa saksi kemarin ya," tuturnya di Mabes Polri Jumat (24/9/2021).
Dia menjelaskan, alasan prarekonstruksi tersebut dilakukan sekaligus untuk memastikan kembali unsur tindak pidana yang dipedomani oleh tim penyidik Bareskrim Polri.
"Kita lihat saja hasilnya seperti apa nanti ya," kata Andi.