Bisnis.com, JAKARTA - Pemecatan 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) menjadi perhatian Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI).
Menyikapi hal itu, BEM SI memberikan ultimatum kepada Presiden Joko Widodo agar segera merevisi keputusan tersebut dan mengangkatnya menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dalam ultimatum itu mereka memberikan waktu 3x 24 jam kepada presiden untuk mengambil sikap.
Jika hal itu tidak diindahkan, mereka mengancam akan melakukan aksi dengan cara turun ke jalan.
“Jika bapak masih saja diam tidak bergeming. Maka kami bersama elemen rakyat akan turun ke jalan menyampaikan aspirasi yang rasional untuk bapak realisasikan,” tulisnya di akun Instagram BEM SI seperti dikutip pada Jumat (24/9/2021).
Baca Juga
Selain soal pengangkatan 56 pegawai KPK itu, BEM SI juga menilai polemik yang terjadi di KPK karena adanya upaya pelemahan secara terstruktur, sistematis, dan masif sejak disahkannya UU KPK Nomor 19 Tahun 2019.
Oleh karenanya, ultimatum itu bagian dari upaya menagih janji presiden. Sebab, selama ini presiden selalu menyatakan ingin memperkuat KPK, mulai dari menambah anggaran, menambah penyidik, dan memperkuat KPK.
“Maka ultimatum ini sangat tepat ditujukan pada Pak Jokowi selaku Presiden dengan kewenangannya dan pernah melontarkan banyak janji dalam memperkuat KPK namun realisasinya tidak terbukti, nol,” tulisnya.