Bisnis.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya segera melayangkan undangan klarifikasi kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan terkait laporannya terhadap aktivis Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
"Rencana kita nantinya akan mengundang pelapor dengan membawa bukti-bukti yang ada juga nanti beberapa saksi dan juga terakhir adalah si terlapor sendiri," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, Kamis (23/9/2021).
Namun, Yusri belum bisa memastikan waktu untuk klarifikasi kepada Luhut akan dilaksanakan karena penyidik masih menyusun administrasi laporan tersebut.
"Sementara penyidik sedang menyiapkan administrasi," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti perkara dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong atau hoaks tersebut ke polisi.
Laporan Luhut Binsar Panjaitan tersebut telah diterima dan terdaftar dengan nomor laporan polisi: STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 22 September 2021.
Menurut informasi yang dihimpun, kasus ini berawal dari unggahan video berjudul 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya' yang diunggah di akun Youtube Haris Azhar.
Video tersebut membahas laporan sejumlah organisasi termasuk KontraS tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi wilayah Intan Jaya, Papua.
Polda Metro Jaya akan Panggil Luhut Terkait Laporan terhadap Haris Azhar
Polda Metro Jaya akan mengundang Luhut Pandjaitan sebagai pelapor dengan membawa bukti-bukti yang ada dan beberapa saksi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
30 menit yang lalu
Bujuk Rayu Apple ke Kemenperin untuk Penjualan iPhone 16
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
28 menit yang lalu
Tom Lembong Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel Hari Ini (5/11)
57 menit yang lalu