Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin sebagai tersangka terkait kasus Suap Bupati Tanjung Balai bersama dengan Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial dan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju.
Dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang dilansir oleh KPK, Azis memiliki kekayaan total kekayaan Rp 100.321.069.365. Harta itu dilaporkan Azis pada akhir 2020.
Jika dirinci, harta kekayaan dalam bentuk tanah dan bangunan Rp89.492.201.000. Tanah dan bangunan itu berlokasi di Jakarta Selatan dan Bandar Lampung.
Azis Syamsuddin memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 274.750.000 dan kas/setara kas dengan nilai Rp 7.052.118.365.
Politisi Golkar itu juga tercatat memiliki cukup banyak koleksi kendaraan bermotor. Pada kategori harta berupa alat transportasi dan mesin, politisi berusia 51 tahun itu memiliki koleksi mobil dan motor senilai Rp 3.502.000.000 dengan rincian:
1. Motor Harley-Davidson tahun 2003 hasil sendiri Rp 170.000.000
Baca Juga
2. Mobil Toyota Land Cruiser (Jeep) tahun 2008 hasil sendiri Rp 700.000.000
3. Motor Honda BeAT tahun 2018 hasil sendiri Rp 14.000.000
4. Mobil Toyota Kijang Innova tahun 2016, hasil sendiri Rp 248.000.000
5. Mobil Toyota Alphard tahun 2018, hasil sendiri Rp 780.000.000
6. Mobil Toyota Land Cruiser (Jeep) tahun 2016, hasil sendiri Rp 1.590.000.000
Harta kekayaan Azis mengalami peningkatan signifikan dalam beberapa bulan. Sebab, sebelumnya pada Apri 2020, LHKPN yang dilaporkan Azis baru mencapai Rp96 miliar.