Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menteri PANRB: Tak Ada CPNS Guru pada 2022, Hanya PPPK

Menteri PANRB Tjahjo Kumolo mengatakan pengadaan ASN pada 2022 dilakukan hanya untuk PPPK.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo./Antara
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo./Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo menyampaikan tidak ada rekrutmen CPNS guru pada 2022, rekrutmen hanya dibuka untuk formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

“Pengadaan ASN pada 2022 dilakukan hanya untuk PPPK,” kata Tjahjo lewat keterangan pers, Senin (20/9/2021).

Alhasil, salah satu dampak yang terjadi adalah Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk guru pada 2022 tidak akan berlangsung.

Tjahjo mengatakan bahwa formasi Guru PPPK Tahun 2021 sesungguhnya telah dibuka untuk 1.000.000 formasi. Namun, setelah melalui seleksi, hanya terdapat 507.848 formasi guru PPPK.

"Oleh karena itu, pada 2022 sisa formasinya akan dibuka kembali untuk diusulkan oleh pemerintah daerah (pemda)," ujarnya.

Dia melanjutkan, pemerintah juga akan membuka formasi guru agama di sekolah negeri pada pengadaan ASN pada 2022 karena pada 2021 hanya sekitar 22.000 formasi yang dialokasikan.

Sementara itu, formasi guru PPPS tersebut juga berpotensi untuk dialokasikan bagi Tenaga Honorer Kategori (THK) II yang memenuhi syarat dengan kebijakan afirmasi yang lebih berpihak kepada guru THK-II daripada guru honorer lainnya.

Kendati demikian, dia menyebutkan masih terdapat Guru THK-II yang berpendidikan di bawah lulusan sarjana (S1) sehingga tidak memenuhi syarat sebagai guru seperti diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

Oleh sebab itu, Tjahjo mendorong Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk meningkatkan pendidikan para guru tersebut.

"Salah satunya ialah dengan mekanisme rekognisi pembelajaran lampau (RPL) yang bisa diselenggarakan oleh Kemendikbudristek sendiri," ujarnya.

Selain itu, dia melanjutkan untuk mengakomodasi penanganan sisa guru THK-II dan tenaga teknis yang masih berpotensi untuk dapat mengikuti seleksi dan diangkat sebagai PPPK, Kemenpan RB telah mengusulkan tambahan jumlah formasi pada tahun 2022 ke Kementerian Keuangan.

Dia mengaku belum dapat memastikan jumlah formasi untuk tahun depan. Namun begitu sisa formasi yang tidak terisi pada tahun ini akan kembali dibuka tahun depan.

"Misalnya, dengan tidak mensyaratkan seleksi kompetensi teknis, atau cukup dengan seleksi kompetensi manajerial, sosiokultural, dan wawancara sehingga peluang kelulusannya sangat besar," kata Tjahjo.

Sekadar informassi, data sementara hasil seleksi Guru PPPK Tahun 2021 mencatatkan bahwa lebih dari 98 persen peserta dapat melampaui nilai ambang batas (passing grade) dalam seleksi kompetensi manajerial, sosiokultural, dan wawancara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Akbar Evandio
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper