Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Korupsi Asabri, Total Nilai Aset Sitaan Bertambah Jadi Rp15,2 Triliun

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan bahwa nilai aset sitaan terkait kasus korupsi PT Asabri sudah bertambah dari Rp14 triliun menjadi Rp15,2 triliun.
Kejagung menyita dua unit mobil BMW milik tersangka Teddy Tjokrosaputro terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi PT Asabri. Kedua mobil BMW tersebut adalah BMW seri 520i warna hitam dengan plat nomor B 1347 SAO dan BMW seri 520i warna putih dengan plat nomor B 1136 SAQ./Bisnis-Sholahudin Al Ayubi
Kejagung menyita dua unit mobil BMW milik tersangka Teddy Tjokrosaputro terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi PT Asabri. Kedua mobil BMW tersebut adalah BMW seri 520i warna hitam dengan plat nomor B 1347 SAO dan BMW seri 520i warna putih dengan plat nomor B 1136 SAQ./Bisnis-Sholahudin Al Ayubi

Bisnis.com, JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan bahwa nilai aset sitaan terkait kasus korupsi PT Asabri sudah bertambah dari Rp14 triliun menjadi Rp15,2 triliun.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Supardi mengakui bahwa nilai aset tersebut masih kurang banyak. Pasalnya, dia mengatakan bahwa total kerugian negara akibat korupsi PT Asabri adalah Rp22,78 triliun.

"Saat ini total nilai aset sitaan sudah Rp15,2 triliun. Mudah-mudahan nanti ada tambahan lagi," tutur Supardi kepada Bisnis, Sabtu (18/9).

Supardi menjelaskan bahwa nilai sitaan sebesar Rp15,2 triliun itu belum termasuk dengan sitaan dua mobil mewah BMW dan sertifikat tanah milik tersangka Teddy Tjokrosaputro.

"Belum termasuk, Teddy ini kan tersangka baru ya. Ini aset dari tersangka yang sebelumnya," katanya.

Menurutnya, tim penyidik Kejagung masih terus bekerja untuk menelusuri semua aset milik para tersangka kasus korupsi PT Asabri untuk disita, sehingga nilai kerugian negara dalam perkara korupsi itu bisa ditutup.

"Kami masih terus bekerja untuk mencari aset itu di dalam dan luar negeri," ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper