Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah telah menambahkan warna baru pada aplikasi PeduliLindungi saat melakukan scan QR code. Simak arti warna PeduliLindungi, mulai dari hijau, kuning, merah, dan hitam.
PeduliLindungi merupakan aplikasi pelacak status Covid-19 seseorang. PeduliLindungi membantu masyarakat dan pemerintah dalam mendeteksi status kesehatan pengguna berdasarkan empat warna.
Masyarakat yang akan melakukan kegiatan di luar rumah diharuskan melakukan check-in dan check-out melalui aplikasi PeduliLindungi dengan memindai atau scan QR code saat mengunjungi fasilitas umum.
Seperti diketahui, setelah mendapatkan vaksinasi Covid-19, masyarakat akan menerima setifikat vaskin Covid-19 yang dapat diunduh melalui aplikasi PeduliLindungi. Dengan adanya sertfikat vaskin Covid-19, masyarakat diperbolehkan beraktivitas di fasilitas umum dan tetap menerapkan protokol kesehatan. Sedangkan bagi yang belum mendapatkan suntikan vaksin Covid-19, masyarakat belum diperkenankan masuk ke fasilitas umum.
Dilansir dari Instagram resmi Indonesia Baik (@indonesiabaik), simak arti warna status kesehatan Anda melalui aplikasi PeduliLindungi.
Arti warna hijau:
• Sudah aman.
• Sudah melakukan vaksinasi dosis lengkap.
• Diperbolehkan masuk ke tempat umum.
Arti warna kuning/oranye:
• Sudah divaksinasi dosis pertama.
• Bisa diperbolehkan ke tempat umum.
• Melakukan verifikasi lebih lanjut.
Arti warna merah:
• Belum divaksinasi Covid-19.
• Dalam kondisi terpapar atau kontak erat dengan Covid-19.
• Tidak diperbolehkan masuk ke tempat umum.
Arti warna hitam:
• Terkonfirmasi positif Covid-19.
• Memiliki riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19.
• Tidak diperbolehkan beraktivitas di tempat umum.