Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPI Minta Maaf soal Kalimat 'Saipul Jamil Boleh Tampil di Televisi sebagai Edukasi'

Komisioner KPI Mulyo Hadi Purnomo meminta maaf atas nama KPI soal pernyataan diperbolehkannya Saipul Jamil tampil di TV untuk konteks edukasi.
Wakil Ketua KPI Pusat, MULYO HADI PURNOMO/kpi.go.id
Wakil Ketua KPI Pusat, MULYO HADI PURNOMO/kpi.go.id

Bisnis.com, SOLO - Wakil Ketua KPI Pusat Mulyo Hadi Purnomo meminta maaf atas pernyataan diperbolehkannya artis Saipul Jamil tampil di televisi.

Menurut Mulyo, kalimat yang mengizinkan Saipul Jamil boleh tampil di televisi sebagai edukasi sangatlah tidak tepat.

Ia mengaku bahwa diksi yang dipakai oleh Ketua KPI ditangkap berbeda oleh masyarakat.

"Kami harus sampaikan permohonan maaf atas pemilihan diksi yang sangat tidak tepat, yang sangat tidak pas, yang disampaikan oleh ketua KPI," ujar Wakil Ketua KPI Pusat dikutip Bisnis dari Youtube Sapa Indonesia Pagi, Senin (13/9/2021).

KPI sendiri menilai kalimat yang disampaikan oleh Ketua KPI Pusat Agung Suprio mengenai Saipul Jamil bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat.

Diharapkan, kejahatan yang sama tidak akan terulang di masa yang akan datang.

Kemudian sanksi hukum yang sudah dijalani oleh pihak terkait tak dianggap sebagai hukuman biasa.

"Karena itu, saya atas nama KPI menyampaikan permohonan maaf atas pengguunaan diksi yang kurang tepat," lanjut Mulyo.

Di sisi lain, Mulyo juga menyampaikan rasa terima kasihnya terhadap publik yang sudah bertindak kritis.

Petisi boikot Saipul Jamil itu pun menjadi tolak ukur KPI untuk melakukan pembenahan.

Mulyo pun mengakui bahwa tindakan penyanyi dangdut di masa lalu adalah kejahatan berat.

Sebelumnya, Ketua KPI Pusat Agung Suprio menyatakan Saipul Jamil bisa tampil untuk kepentingan edukasi.

Agung, dalam Podcast Deddy Corbuzier pada Kamis (9/9), mengatakan kedatangan Saipul Jamil di TV bisa sebagai penyuluh anti kekerasan seksual.

"Dia (Saipul Jamil) bisa tampil untuk kepentingan edukasi. Jadi misalnya ya, dia hadir sebagai ya bahaya predator, itu kan bisa juga ditampilkan seperti itu," kata Agung.

Hal tersebut kemudian menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat hingga mendapat tanggapan dari KPAI.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper