Bisnis.com, JAKARTA — Perseteruan antara Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko dan Indonesia Corruption Watch (ICW) semakin memanas.
Bersama kuasa hukum Otto Hasibuan, Moeldoko melaporkan dua orang anggota ICW yaitu Egi Primayogha dan Miftah ke Bareskrim Polri pada hari ini, Jumat (10/9/2021).
Keduanya dituding melakukan tindak pidana pencemaran nama baik dan UU ITE, karena menuduh Moeldoko memiliki kedekatan dengan PT Harsen Laboratories, produsen obat Ivermectin yang diklaim sebagai obat Covid-19.
Berdasarkan catatan Bisnis, perseteruan antara ICW dan Moeldoko berawal dari tudingan ICW melalui sejumlah media terhadap putri bungsu Moeldoko, Joanina Novinda Rachma, punya kedekatan dengan pihak PT Harsen, produsen obat Ivermectin.
Selain itu, ICW juga menyinggung keterlibatan Sofia Koswara, Wakil Presiden PT Harsen Laboratories, dalam impor beras dengan Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), organisasi yang diketuai Moeldoko.
Egi mengatakan ada tiga temuan penting dari penelusuran yang dilakukan ICW, yakni kaitan antara PT Harsen Laboratories dengan politikus PDI Perjuangan dan Moeldoko.
Baca Juga
Pertama, Egi mengatakan PT Harsen Laboratories itu sendiri memiliki jejaring bisnis dengan perusahaan-perusahaan lain.
Direktur dan komisaris PT Harsen Harjoseno dan Runi Adianti terafiliasi dengan PT Seruni Mekar Jaya yang bergerak di bidang pariwisata.
Menurut Egi, nama pasangan suami istri tersebut juga ditemukan dalam dokumen Panama Papers. Mereka terhubung dengan Unix Capital Limited, perusahaan cangkang yang terdaftar di British Virgin Island.
"Selain itu, nama para pengurus dan pemilik saham PT Harsen ini juga tertera di PT Sentra Sukses Kencana," katanya.
Kedua, tokoh yang menjadi sorotan ICW adalah Sofia Koswara, Wakil Presiden PT Harsen Laboratories.
Meskipun namanya tak tertera dalam akta perusahaan PT Harsen, Egi mengatakan Sofia memegang peran sentral dalam menjalin relasi dengan berbagai pihak. Pasalnya, Sofia berhubungan dengan Front Line Covid-19 Clinical Care (FLCCC). Dia merupakan Ketua FLCCC Indonesia.
Adapun salah satu anggota FLCCC adalah Budhi Antariksa, tim uji klinis Ivermectin sekaligus anggota tim dokter kepresidenan.
Sofia juga tercatat sebagai direktur dan pemilik saham PT Noorpay Perkasa. Saham terbesar PT Noorpay dimiliki oleh Joanina Rachman, anak dari Kepala Staf Presiden Moeldoko.
Ketiga, ICW menyoroti hubungan PT Harsen dan politikus PDI Perjuangan Ribka Tjiptaning.
Menjawab tudingan yang menyeret nama anaknya, Moeldoko menegaskan bahwa putri bungsunya tidak ada hubungan apapun dengan PT Harsen.
"Tidak ada urusan dan kerja sama antara anak saya, Jo, dengan PT Harsen Lab,” ujarnya.
Sebelum akhirnya menempuh jalur hukum, Moeldoko telah melayangkan tiga surat somasi kepada ICW tepatnya pada 30 Juli 2021, 6 Agustus 2021, dan 20 Agustus 2021.
Pihak ICW pun mengaku telah memberikan balasan surat somasi yang dilayangkan kepada mereka.
Dalam balasannya, kuasa hukum ICW, Muhammad Isnur menyampaikan bahwa ICW sebagai lembaga mempunyai mandat yang telah diakui negara yaitu mengkritisi pemerintah hingga membongkar dugaan tindak pidana korupsi.
“Selama ini ICW konsisten membongkar banyak hal terkait dugaan korupsi, konflik kepentingan dan lain-lain,” katanya.
Dalam surat tersebut, ICW juga memberikan klarifikasi kalimat soal ekspor beras yaitu maksudnya adalah bukan terkait ekspor beras tetapi pengiriman sumber daya manusia untuk dilatih yeng berhubungan dengan Noorpay dan HKTI.
Somasi Moeldoko dan jawaban dari ICW tersebut nyatanya menemui jalan buntu. Moeldoko yang merasa dirugikan akhirnya melaporkan dua peneliti ICW ke Bareskrim Polri.