Bisnis.com, JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) tidak akan minta maaf ke Kepala Staf Presiden (KS) RI Moeldoko dan siap melawan laporan Moeldoko dengan menyiapkan sejumlah kuasa hukum yang akan mendampingi Egi Primayogha dan Miftah di Bareskrim Polri.
Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana meyakini kedua anggota ICW tersebut tidak pernah menuding pihak mana pun terkait dengan kasus Ivermectin dan impor beras yang disampaikan beberapa waktu lalu.
Menurut Kurnia, kajian ICW terkait dugaan konflik kepentingan pejabat publik yaitu KSP dengan pihak swasta dalam peredaran obat Ivermectin ditujukan untuk memitigasi potensi korupsi, kolusi dan nepotisme di tengah pandemi Covid-19.
"Jika para pihak, terutama pejabat publik merasa tidak sependapat atas kajian itu, sudah sepatutnya memberi bantahan dan argumentasi serta bukti yang relevan, tidak justru mengambil jalan pintas melalui mekanisme hukum," tutur Kurnia dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat (10/9/2021).
Kurnia juga menuding, bahwa Moeldoko terlalu jauh dalam menafsirkan kajian tersebut. Pasalnya, tidak ada satu pun kalimat tudingan baik langsung atau tidak langsung yang terkait dengan Moeldoko.
"ICW memastikan semua kalimat menggunakan kata indikasi dan dugaan," katanya.