Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

FITRA: Pengurangan Dana Desa Bisa Perlambat Pencapaian SDGs Desa

Sekitar 94.961 desa mempunyai beragam agenda prioritas yang sebenarnya dapat mendukung pencapaian prioritas pembangunan daerah dan nasional.
Warga menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) di Balai Desa Tanjungkarang, Jati, Kudus, Jawa Tengah, Senin (18/5/2020)./Antara-Yusuf Nugrohon
Warga menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) di Balai Desa Tanjungkarang, Jati, Kudus, Jawa Tengah, Senin (18/5/2020)./Antara-Yusuf Nugrohon

Bisnis.com, JAKARTA – Sekjen Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Misbah Hasan meyakini implikasi dari pengurangan dana desa jelas akan memperlambat kinerja desa dalam pencapaian SDGs Desa yang turut dicanangkan pemerintah.

Sekadar informasi, SDGs atau Sustainable Development Goals Desa adalah upaya terpadu mewujudkan desa tanpa kemiskinan dan kelaparan, diharapkan ekonomi desa dapat tumbuh merata, peduli kesehatan, peduli lingkungan, peduli pendidikan, ramah perempuan, berjejaring, dan tanggap budaya.

Menurutnya, saat ini terdapat sekitar 94.961 desa mempunyai beragam agenda prioritas yang sebenarnya dapat mendukung pencapaian prioritas pembangunan daerah dan nasional. Terutama dalam penanganan Covid-19, pemulihan ekonomi dan pengentasan kemiskinan.

Misbah melihat dalam perspektif politik anggaran, sepertinya pembangunan Indonesia dari pinggiran sudah bukan lagi menjadi prioritas Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada periode keduanya.

“Hal ini terlihat saat pidato Kenegaraan dan Pengantar Nota Keuangan RAPBN 2022 pada 16 Agustus 2021. Kata desa disebut empat kali, tetapi hanya untuk menyatakan kalimat pemerintahan dari pusat hingga ke desa. Bukan desa sebagai garda terdepan pembangunan,” ujarnya saat dihubungi Bisnis, Selasa (7/9/2021).

Dia menjelaskan, ke depan ada kekhawatiran bahwa otonomi desa pelan-pelan tercerabut dengan adanya pengurangan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa  (ADD) serta  pembatasan-pembatasan  yang menyertainya, sehingga kewenangan dan ruang fiskal desa sangat sempit.

Dibandingkan mengurangi Dana Desa, sebenarnya pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kuangan (Kemenkeu) bisa melakukan efisiensi dari anggaran Kementerian Pertahanan atau Polri yang pada 2022 justru naik signifikan.

“Anggaran Kemenhan naik dari Rp118,1 triliun (RAPBN 2022) menjadi Rp133,9 triliun. Sedangkan anggaran Polri naik dari Rp96,8 triliun (2021) menjadi Rp111,0 triliun (RAPBN 2022). Ini bisa dialiokasikan untuk dana desa,” kata Misbah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Akbar Evandio
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper