Bisnis.com, SOLO - Pemerintah memberikan bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta kepada pekerja di tengah masa pandemi Covid-19.
Adapun total calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan sendiri mencapai kurang lebih 8,7 juta orang. Sementara itu, anggaran yang disediakan mencapai Rp8,79 triliun.
Nantinya, dana tersebut akan dibagikan secara langsung kepada orang yang lolos sebagai penerima. Adapun penyaringannya dilakukan menggunakan data milik BPJS Ketenagakerjaan karena dinilai paling akurat dan lengkap.
Kemudian dana BLT BPJS Ketenagakerjaan akan langsung dikirim ke rekening penerima melalui bank penyalur, antara lain Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.
Nah, jika Anda ingin mengecek status calon penerima BLT, silakan ikuti panduan cara cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 juta berikut ini.
1. Melalui laman resmi BPJS Ketenagakerjaan
- Akses website bpjsketenagakerjaan.go.id.
- Pilih menu cek status calon penerima BSU.
- Setelah diklik akan muncul formulir yang meminta Anda memasukkan NIK, Nama lengkap, dan tanggal lahir pada kolom tersedia.
- Isi dengan benar, klik kode captcha, lalu klik lanjutkan.
- Bila nama Anda lolos, Anda akan melihat keterangan tertulis seperti berikut ini.
"Anda lolos verifikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker."
Baca Juga
"Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021."
2. Melalui chat WhatsApp ke 08138007015
Kirim pesan ke nomor WhatsApp 081380070175 dengan format verifikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan.
Jika sudah mendapatkan alternatif respons, silakan pilih "Informasi Calon Penerima BSU 2021". Selanjutnya, silakan ikuti petunjuk yang muncul di chat WhatsApp Anda.
3. Melalui layanan masyarakat
- Hubungi call center di nomor 175.
- Anda juga bisa memakai alternatif email ke [email protected].
- Alternatif ketiga adalah DM ke sosial media resmi BPJS Ketenagakerjaan.
- Sertakan data pribadi seperti KTP, nama, dan tanggal lahir pada kolom komentar sosial media layanan masyarakat BPJS Ketenagakerjaan.
- Hubungi kantor terdekat dengan membawa KTP dan Kartu Peserta BPJAMSOSTEK.
4. Melalui laman Kemnaker
- Buka website kemnaker.go.id.
- Silakan daftar akun (jika belum memiliki akun) atau langsung saja log in (jika sudah memiliki akun).
- Lengkapi profil biodata diri Anda, lalu cek pemberitahuan, dan Anda akan segera mendapatkan notifikasi.
- Apabila sudah terdaftar, notifikasi yang akan Anda dapatkan sebagai calon penerima bantuan sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan pada Kementerian Ketenagakerjaan.
- Jika tidak terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi berupa pemberitahuan tidak memenuhi syarat atau data belum masuk ke tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.