Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Luhut Somasi Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia, Begini Persoalannya

Luhut Pandjaitan memberikan batas waktu 5 x 24 jam kepada Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti untuk menyampaikan klarifikasi.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan./Antararnrn
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan./Antararnrn

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan melayangkan somasi kepada Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti terkait tudingan bermain dalam bisnis pertambangan di Papua.

Somasi Luhut kepada Haris dan Fatia ini bermula saat adanya video percakapan antara keduanya yang berlangsung dalam sebuah diskusi virtual yang ditayangkan di kanal Youtube Haris Azhar dengan tema "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!! #Ngehantam".

Dalam video tersebut, Haris membahas hasil riset sejumlah organisasi, seperti KontraS, Walhi, Jatam, YLBHI, Pusaka tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI AD di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi daerah Blok Wabu di Intan Jaya, Papua.

Kemudian, Fatia menyebutkan bahwa ada keterlibatan PT Tobacom Del Mandiri, anak usaha Toba Sejahtera Group yang sahamnya dimiliki Luhut. Fatia juga mengatakan, bisa dibilang Luhut bermain dalam pertambangan-pertambangan yang terjadi di Papua hari ini.

PT Toba Sejahtera dalam bisnis tambang di Papua. Salah satu pemilik saham di perusahaan itu adalah Luhut Pandjaitan.

"Kita tahu juga Toba Sejahtera ini juga dimiliki sahamnya oleh salah satu pejabat kita namanya adalah Luhut Binsar Pandjaitan. Jadi Luhut bisa dibilang bermain di dalam pertambangan-pertambangan yang terjadi di Papua hari ini," katanya.

Menanggapi tudingan tersebut, Luhut melalui kuasa hukumnya melayangkan somasi kepada Haris Azhar dan Fatia.

Kuasa hukum Luhut, Juniver Girsang menyatakan kliennya memberi batas waktu hingga Senin 30 Agustus untuk Haris Azhar dan Fatia untuk mengklarifikasi tudingan mereka terkait keterlibatan Luhut pada bisnis tambang di Papua.

“Karenanya dalam surat kami itu menyatakan kepada, baik Fatia dan Haris Azhar, agar menjelaskan kepada kami mengenai motif, maksud, dan tujuan dari pengunggahan video,” ujarnya.

Juniver juga menegaskan bahwa pernyataan bahwa Luhut bermain dalam pertambangan-pertambangan yang terjadi di Papua adalah tidak benar. Dalam somasinya, Luhut juga meminta agar video wawancara di akun Youtube Haris Azhar dihapus.

Jika keduanya tidak memberikan jawaban dalam 5 x 24 jam, Luhut melalui kuasa hukumnya akan mengajukan proses lebih lanjut.

Sebelumnya, Luhut melalui juru bicaranya, Jodi Mahardi tudingan soal keterlibatan Luhut atau PT Toba Sejahtera melakukan bisnis tambang di Papua.

"Kami mohon keduanya dapat segera memberikan klarifikasi dan bukti karena hal tersebut tidak benar dan tidak berdasarkan fakta," kata Jodi, Selasa (24/8/2021).

Dia mengatakan video percakapan tersebut bisa menimbulkan fitnah. Apalagi konten itu sudah menyebarluas di publik.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar angkat bicara terkait somasi yang dilayangkan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Haris membenarkan bahwa dirinya disomasi oleh Luhut.

“Iya benar saya disomasi,” kata Haris seperti dilansir dari Tempo, Sabtu (28/8/2021).

Dia mengatakan, somasi tersebut diterimanya pada Kamis (26/8). Dalam beberapa hari ke depan, kata Haris, kuasa hukumnya akan memberikan jawaban atas somasi Luhut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper