Bisnis.com, JAKARTA – Insentif bagi guru madrasah bukan PNS dijadwalkan cair pada September 2021.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, dikutip dari Kemenag.go.id, Sabtu (28/8/2021), menuturkan, petunjuk teknis pencairan insentif guru madrasah bukan PNS sedang dalam tahap finalisasi.
“Saya minta Ditjen Pendidikan Islam untuk bisa segera melakukan proses pencairan. Targetnya September sudah mulai cair," tegas Menag di Jakarta, Sabtu (28/8/2021).
"Kami alokasikan insentif untuk sekitar 300 ribu guru madrasah bukan PNS dengan anggaran mencapai Rp647 miliar," sambungnya.
Menurut Menag, insentif ini diberikan kepada guru bukan PNS pada Raudlatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA).
Insentif bertujuan memotivasi guru bukan PNS untuk lebih berkinerja dalam meningkatkan mutu pendidikan.
Baca Juga
Dengan demikian, diharapkan terjadi peningkatan kualitas proses belajar-mengajar dan prestasi belajar peserta didik di RA dan Madrasah.