Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda mengungkapkan, bahwa DPR RI dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) sepakat untuk menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di sekolah.
“Sebelum PPKM, Januari, sebenarnya Komisi X dan Kemendikbudristek bersepakat untuk melaksanakan PTM di sekolah. Dengan beberapa pertimbangan, terutama learning loss selama 1,5 tahun. Banyak juga orangtua ekonominya menengah ke bawah tidak bisa berposisi sebagai guru di rumahnya masing-masing,” ujarnya dalam diskusi virtual, Selasa (24/8/2021).
PTM ini masih terbatas alias bukan pembukaan sekolah secara massal. Dia mendorong agar Kemendikbudristek berkolaborasi dengan pemerintah daerah agar dicari jalan keluar terbaik.
“Hasil survei terakhir, kita sepakat untuk level PPKM 1,2, 3 pemerintah daerah se-Indonesia untuk bisa melaksanakan PTM. Problemnya memang masih banyak pemda yang masih was-was dan menghitung apakah sudah aman melaksanakan PTM,” tuturnya.
Mendikbudristek Nadiem Makarim mengungkap 12 daerah yang masih melarang PTM terbatas saat rapat kerja dengan Komisi X DPR RI, Senin (23/8/2021).
Seperti Kepulauan Riau, Jawa Tengah, Sulawesi Utara, Pemkot Serang, Pemprov Gorontalo, Pemkab Lampung Tengah, Pemkab Tanggamus, Pemkab Lampung Utara, Pemkab Waykanan, Pemkab Pesawaran, Pemkab Tulang Bawang, dan Pemkab Mesuji.