Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Optimalkan Data Kependudukan, Stranas PK Perluas Akses Dashboard Monitoring

Stranas PK merupakan arah kebijakan nasional yang memuat fokus dan sasaran pencegahan korupsi yang digunakan sebagai acuan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
Warga melakukan perekaman KTP elektronik di Balai Kota Yogyakarta, DI Yogyakarta, Kamis (20/2/2020). ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah
Warga melakukan perekaman KTP elektronik di Balai Kota Yogyakarta, DI Yogyakarta, Kamis (20/2/2020). ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah

Bisnis.com, JAKARTA - Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) akan memperluas akses bagi kementerian dan lembaga kepada dashboard monitoring transaksi administratif kependudukan guna mewujudkan Indonesia sebagai negara maju dengan Single Identity Number.

Dashboard monitoring tersebut merupakan dibuat oleh Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri yang juga bagian dari tim nasional Stranas PK untuk mengoptimalisasi pemanfaatan data kependudukan seperti lahir, mati, pindah dan datang terhadap data-data dari kementerian dan lembaga di Indonesia.

Zudan Arif Fakrulloh, Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri mengatakan Indonesia telah memiliki modal besar melalui basis data kependudukan untuk 272 juta penduduknya. Oleh karena itu, pemutakhiran data dalam koordinasi dengan kementerian lembaga menjadi langkah berikutnya.

"Mari saatnya kita masuk ke dalam frekuensi yang sama untuk menuju negara maju dengan Single Identity Number, kita sudah memiliki modal basis data kependudukan lebih dari 272 juta. Ini adalah modal besar bagi kita melompat menjadi negara yang lebih tertib lagi dan efisiensi yang bisa dilakukan dalam berbagai hal dengan akurasi data, updating data maka kita bisa melakukan tata kelola pemerintah yang lebih baik lagi," jelas Zudan dalam diskusi virtual bertema NIK, Penting Gak Sih? yang digelar Stranas PK, Rabu (25/8/2021).

Sebagai catatan, Stranas PK merupakan arah kebijakan nasional yang memuat fokus dan sasaran pencegahan korupsi yang digunakan sebagai acuan kementerian, lembaga, pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya dalam melaksanakan aksi pencegahan korupsi di Indonesia.

Adapun, saat ini sudah ada lebih dari 3.600 kementerian dan lembaga yang sudah bekerja sama dengan Dukcapil dalam mengoptimalisasi utilisasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada 2021, naik sekitar 80% dari 2020 .

Stranas PK bersama dengan Dukcapil Kemendagri juga baru saja memberikan secara resmi akses dashboard monitoring kepada BPJS Kesehatan, Kementerian Koperasi dan UKM dan Kementerian Sosial.

Selanjutnya Stranas PK akan memberikan akses dashboard tersebut kepada Kementerian dan Lembaga lainnya agar masing-masing dapat memonitoring dan memberikan data balikan kepada Dukcapil.

Dalam diskusi tersebut, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar menjelaskan pemanfaatan data kependudukan dan pencantuman NIK yang belum maksimal dalam pendataan dan penyaluran pelayanan publik, menimbulkan inefisiensi atau kerugian negara yang cukup signifikan.

Berdasarkan pengelolaan data yang dikelola oleh Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) terdapat data ganda yang menyebabkan ketidaktepatan dalam penyaluran Bansos.

“Data NIK ini tentu harus tervalidasi dengan data dukcapil untuk memastikan tidak ada lagi data ganda, orangnya belum meninggal atau kemudian tidak fiktif, ke depannya kami harapkan data ini dapat dan akan mudah sekali untuk diintegrasikan. Jadi tidak membuat sulit ketika kegiatan akan dilakukan,” jelas Lili.

Sementara itu, Pahala Nainggolan, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK/Koordinator Pelaksana Stranas PK, menjelaskan NIK dengan karakternya yang unik atau khas, tunggal dan melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai Penduduk dapat dijadikan sebagai single identity number dalam pelayanan publik.

Penggunaan NIK yang tervalidasi oleh data kependudukan Kementerian Dalam Negeri, jelasnya, akan mendorong integritas data, reformasi tata kelola data, perbaikan pelayanan publik dan juga terwujudnya Satu Data Indonesia Stranas PK dalam salah satu aksinya mendorong pemanfaatan data kependudukan untuk sektor bantuan sosial, program vaksinasi serta perbaikan tata kelola pemberian subsidi pemerintah seperti subsidi listrik.

"Stranas secara khusus sejak tahun 2018 telah melaksanakan aksi utilisasi NIK ini karena kita ketahui banyak kerugian negara yang timbul akibat data yang tidak tertib dan tidak berbasis NIK. Jadi Stranas PK terus mendorong semua Kementerian untuk terus berkolaborasi memperbaiki data dengan basis NIK yang pusat datanya ada di Dukcapil,” jelas Pahala.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper