Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Korea Selatan diketahui tengah mempertimbangkan pemberian izin tinggal sementara bagi warga Afganistasn yang berada di Korea Selatan dari segi kemanusiaan.
Melansir KBS World, Menteri Kehakiman Korea Selatan Park Beom-kye mengatakan pemerintah dalam pertemuan dengan para wartawan di depan kantor Kementerian Kehakiman pada Selasa (24/8/2021) pagi mengatakan bahwa pemerintah telah memiliki standar yang diterapkan untuk kasus kudeta Myanmar, dan standar itu mungkin akan diterapkan pada kasus warga Afganistan yang sedang menetap di Korea Selatan.
Kementerian tersebut memberlakukan kebijakan kemanusiaan untuk memberikan izin tinggal khusus bagi 25 ribu warga Myanmar yang berada di Korea Selatan ketika kudeta militer terjadi di Myanmar.
Baca Juga
Dengan kebijakan itu, kementerian mengubah status visa bagi warga Myanmar yang tidak dapat memperpanjang masa berlaku visanya dan ingin menetap di Korea Selatan, serta tidak melakukan pemulangan paksa bagi mereka yang masa berlaku visanya telah habis.
Terkait masalah upaya mendatangkan warga Afganistan yang bekerja di organisasi Korea Selatan dan telah membantu pihak Korea Selatan di Afganistan, Park mengatakan pihaknya sedang mempersiapkan hal tersebut.
Khususnya, terkait penerimaan pengungsi Afganistan di pangkalan militer Amerika Serikat di Korea Selatan, Park menyatakan perihal tersebut perlu dibahas dari segi kemanusiaan, selain dari segi kebijakan penanganan pengungsi dan keimigrasian, sejalan dengan naiknya status Korea Selatan menjadi negara maju di dunia.