Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kinerja Penindakan Melempem, Pimpinan KPK Sebut Bukan Karena TWK

KPK memastikan kisruh tes wawasan kebangsaan tak berdampak terhadap kinerja penindakan KPK.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis )19/11/2020)./Antara
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis )19/11/2020)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengklaim tidak lolosnya sejumlah penyidik dan Penyelidik dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) tidak berpengaruh terhadap kinerja penindakan.

Menurut Alex, penyidik dan penyelidik yang tak lolos TWK tidak sampai 10 orang. Menurut dia, jumlah tersebut tak berdampak terhadap kinerja penindakan KPK.

Sementara itu, dari daftar nama 75 pegawai yang tak lolos TWK, di antaranya ada lebih dari 15 penyidik dan penyelidik."Sebetulnya penyelidik, penyidik yang tak lolos TWK itu tidak ada 10 saya kira. Enggak ada 10. Artinya, enggak berdampak juga para penyidik yang enggak lolos kemudian dia tidak melakukan penyidikan itu," kata Alex dalam konferensi pers, Selasa (24/8/2021).

Menurut Alex kinerja penindakan lembaga antirasuah banyak terkendala oleh pandemi Covid-19. Dengan adanya pandemi dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tak banyak pegawai yang bisa bekerja dari kantor yakni 25 persen dari total pegawai. Sementara, kinerja penyidikan dan penyelidikan harus dilakukan secara tatap muka.

"Untuk penindakan tentu enggak bisa melakukan pemeriksaan dari rumah atau secara daring. Itu sangat tidak memungkinkan," ujar Alex.

Senada, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto menyebutkan adanya sejumlah pembatasan mulai dari PSBB hingga Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sedikit banyak mempengaruhi kinerja penindakan lembaga antirasuah.

"Tidak dipungkiri bahwa pandemi yang diikuti kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar

(PSBB) dan sejumlah pegawai yangterkonfirmasi positif Covid-19 mengharuskan KPK untuk membatasi

pegawainya dalam melaksanakan tugas sesuai bidang masing-masing. Secara langsung, tentu

berpengaruh terhadap kinerja KPK," kata Karyoto.

Berdasarkan laporan semesteran KPK, Selama semester I 2021 KPK telah melakukan 77 penyelidikan, 35 penyidikan, 53 penuntutan, dan 35

eksekusi.

Dari 35 perkara di penyidikan tersebut, KPK telay menetapkan 32 orang sebagai tersangka dari total 35 Surat

Perintah Penyidikan yang diterbitkan.

Secara perinci KPK membeberkan kinerja penyidikan selama semester 1 2021.

Selama semester 1 2021 perkara yang masuk tahap dua-penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum sebanyak 50 perkara.

Sementara itu, untuk perkara yang saat ini sedang berjalan sebanyak 160 dengan rincian 125 kasus merupakan carry over

dan 35 kasus dengan surat perintah penyidikan yang diterbitkan tahun 2021.

"Pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka yang dipanggil dalam semua penanganan perkara pada

semester 1 2021 adalah sebanyak 2.761 saksi dan 50 tersangka," kata Karyoto.

Sementara itu, jumlah penggeledahan dan penyitaan dalam proses penyidikan perkara selama tahun semester 1 2021 adalah sebanyak 45 kali penggeledahan dan 198 penyitaan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper