Bisnis.com, JAKARTA - Pelapor musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx SID, Adam Deni, tetap minta penyidik Polda Metro Jaya memproses hukum Jerinx, meskipun keduanya sudah saling memaafkan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pihaknya sudah melakukan mediasi antara pelapor Adam Deni dengan terlapor Jerinx SID. Keduanya juga sudah ditempatkan di dalam satu ruangan selama lebih dari satu jam untuk bermediasi dan mencari solusi agar kasus tersebut dilanjutkan atau dihentikan.
"Sesuai dengan Surat Edaran Kapolri, kita harus kedepankan restoratif justice di sini. Keduanya juga sudah ngobrol dalam satu ruangan hampir satu jam agar semuanya bisa clear," tuturnya, Sabtu (14/8/2021).
Hasil mediasi keduanya, menurut Yusri, Jerinx SID sudah meminta maaf atas aksi pengancaman yang dilakukan dirinya melalui media sosial dan Adam Deni juga sudah memafkan secara pribadi.
Namun, kasus tersebut tidak mau dicabut pelapor Adam Deni. Adam Deni memilih untuk melanjutkan perkara tindak pidana pengancaman tersebut.
"Secara pribadi, permintaan maaf saudara J sudah diterima oleh AD, tetapi proses hukum tetap minta dilanjutkan," katanya.
Menurut Yusri, pihaknya tidak bisa memaksa Adam Deni untuk menghentikan perkara tersebut kendati keduanya sudah saling memaafkan.
"Tapi di sisi lain kami masih membuka ruang untuk mediasi lanjutan hingga berkas perkara belum kami limpahkan ke JPU," ujarnya.