Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jerinx SID Bantah Mangkir Saat Panggilan Pertama, Ini Alasannya

Jerinx akhirnya tiba di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan setelah menempuh jalur darat bersama isterinya Nora Alexandra.
Jerinx, anggota grup band SID./instagram
Jerinx, anggota grup band SID./instagram

Bisnis.com, JAKARTA - Tersangka musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx SID membantah dirinya mangkir pada saat pemanggilan perdananya sebagai tersangka di Polda Metro Jaya.

Menurut Jerinx, alasan dirinya tidak hadir ketika pemanggilan perdananya karena terganjal syarat penerbangan dari Bali ke DKI Jakarta. Jerinx juga menjelaskan bahwa dirinya memiliki riwayat sakit yang membuatnya tidak bisa divaksin Covid-19.

"Jadi tidak ada itu jemput paksa atau mangkir ya," tutur Jerinx di Polda Metro Jaya, Jumat (13/8/2021).

Kemudian, menurut Jerinx, dirinya memilih untuk menempuh jalur darat bersama isterinya Nora Alexandra karena tidak harus menggunakan syarat vaksinasi Covid-19.

"Saya sudah tiba di Jakarta ini untuk memenuhi panggilan Polda Metro Jaya," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Jerinx resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus terkait kasus pengancaman melalui media elektronik terhadap selebgram Adam Deni.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Bidang Humas Polda Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus, Sabtu (7/8/2021).

Yusri mengatakan Jerinx ditetapkan sebagai tersangka melalui gelar perkara Jumat, 6 Agustus 2021. Penyidik menjadwalkan pemanggilan penabuh drum band Superman Is Dead itu sebagai tersangka.

Polisi sebelumnya telah memeriksa Adam Deni sebanyak dua kali, meminta keterangan Jerinx SID dan istrinya di Bali, hingga menyita barang bukti. Polisi juga telah meminta keterangan beberapa ahli, termasuk pakar bahasa.

Jerinx dilaporkan oleh Adam Deni atas dugaan pengancaman melalui media elektronik. Jerinx diduga melakukan tindak pidana sesuai Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 juncto Pasal 45 B Undang-Unang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper