Bisnis.com, JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa lima petinggi PT Asabri (Persero) untuk mencari dan menetapkan tersangka lainnya dari perusahaan tersebut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum pada Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengemukakan bahwa kelima petinggi Asabri tersebut adalah Suardi Latief selaku Kepala Divisi (Kadiv) Kas dan Pembayaran Asabri, Bisler Simbolon Kepala Divisi Kepatuhan dan Hukum Asabri, Minadi Pujaya selaku Staf Khusus Direksi Asabri, dan Edi Timbul selaku Komite Resiko Asabri.
Kemudian, jelas Leonard, seorang saksi lagi yang dirahasiakan identitasnya berinisial IS selaku pegawai Asabri.
"Semuanya diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi terkait kasus korupsi PT Asabri," tuturnya dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (10/8/2021).
Selain kelima saksi itu, menurut Leonard, saksi lain yang diperiksa adalah berinisial A yang namanya dicatut oleh tersangka Benny Tjokrosaputro.
Dia menjelaskan keenam saksi itu diperiksa dalam rangka mencari tersangka baru terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi Asabri.
Baca Juga
"Para saksi diperiksa untuk mencari keterlibatan pihak lain," katan Leonard