Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jerinx Tersangka, Polda Metro Jaya Pastikan Punya Bukti Kuat

Polda Metro Jaya telah menetapkan I Gede Ari Astina alias Jerinx sebagai tersangka terkait dugaan kasus pengancaman.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat berada di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (11/11/2020)./Antara-Livia Kristianti
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat berada di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (11/11/2020)./Antara-Livia Kristianti

Bisnis.com, JAKARTA – Polda Metro Jaya memastikan telah memiliki bukti yang cukup saat menetapkan I Gede Ari Astika alias Jerinx sebagai tersangka kasus pengancaman selebgram.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa pria asal Bali itu telah dijadwalkan untuk diperiksa sebagai tersangka pada hari ini.

“Sudah ditetapkan sebagai tersangka hasil gelara perkara,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus dilansir dari laman resmi Polri, Senin (9/8/2021).

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya telah menetapkan I Gede Ari Astina alias Jerinx sebagai tersangka terkait dugaan kasus pengancaman selebgram Adam Deni.

Sebelum menetapkan Jerinx sebagai tersangka, polisi telah melakukan gelar perkara sebanyak 2 kali. Gelar perkara itu dilakukan saat menaikkan kasus itu dari penyelidikan ke penyidikan dan saat penetapan tersangka.

Polisi juga telah menyita barang bukti berupa handphone milik tersangka Jerinx dan istrinya. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Edi Suwiknyo
Sumber : Polri
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper