Bisnis.com, JAKARTA – Para mahasiswa bisa sedikit bernapas lega karena Kemendikbudristek telah menyiapkan bantuan subsidi uang kuliah tunggal (UKT).
Mendikbudristek Nadiem Makarim menyebutkan bahwa Kemendikbudristek sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp745 miliar untuk melanjutkan bantuan UKT bagi mahasiswa yang terdampak Covid-19.
“Besaran bantuan UKT yang diberikan at cost atau sesuai besaran UKT, maksimal Rp2,4 juta,” kata Nadiem pada konferensi pers, Rabu (4/8/2021).
Adapun, jika besaran UKT lebih besar dari 2,4 juta, akan menjadi kebijakan perguruan tinggi menyesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan mahasiswa.
Selanjutnya, yang menjadi sasaran bantuan UKT adalah mahasiswa yang sedang aktif kuliah, dan bukan mahasiswa penerima KIP Kuliah atau Bidikmisi. Selain itu, juga menilai kondisi keuangannya memerlukan bantuan UKT pada semester ganjil tahun ajaran 2021.
Untuk mendapatkannya, pertama mahasiswa yang memerlukan bantuan UKT bisa mendaftarkan diri ke pimpinan perguruan tinggi. Selanjutnya, perguruan tinggi akan mengajukan data penerima bantuan UKT ke Kemendikbudristek.
“Bantuan UKT akan disalurkan langsung dari Kemendikbudristek ke perguruan tinggi masing-masing,” imbuh Nadiem.