Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tangani Limbah B3 Medis Covid-19, Pemerintah Gandeng Pengusaha Semen

Menko Luhut menyampaikan bahwa pemerintah akan bekerja sama dengan pabrik semen yang tersebar di berbagai wilayah untuk dapat membantu pemusnahan limbah B3 medis mengingat tungku pembakaran/kiln semen bisa mencapai suhu diatas 1.200 derajat celcius.
Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat melakukan konferensi pers evaluasi PPKM Darurat Jawa-Bali, Sabtu (17/7/2021)./zoom meeting
Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat melakukan konferensi pers evaluasi PPKM Darurat Jawa-Bali, Sabtu (17/7/2021)./zoom meeting

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menilai percepatan penanganan limbah B3 medis Covid-19 perlu segera dilakukan.

Rapat koordinasi bersama menteri terkait pada Senin (2/8/2021), Menko Luhut menyampaikan bahwa pemerintah akan bekerja sama dengan pabrik semen yang tersebar di berbagai wilayah untuk dapat membantu pemusnahan limbah B3 medis mengingat tungku pembakaran/kiln semen bisa mencapai suhu diatas 1.200 derajat celcius.

“Paralel dengan itu, kita akan siapkan insinerator pengolah limbah B3 yang akan ditempatkan di lokasi prioritas, serta mempersiapkan anggaran untuk penanganan limbah B3 medis darurat,” katanya dikutip dari laman Kemenko Marves, Rabu (4/8/2021).

Menko menambahkan, beberapa lokasi prioritas untuk penanganan timbulan limbah B3 medis covid-19 ini adalah di rumah sakit atau fasilitas pelayanan kesehatan, pusat-pusat isolasi terpusat dan tempat-tempat isolasi mandiri.

Dia juga menyebutkan bahwa sebanyak 15 provinsi yang sampai saat ini belum memiliki jasa pengolah limbah B3 sehingga limbah harus diangkut ke provinsi terdekat yang telah memiliki fasilitas pengolahan.

Lebih lanjut, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar mengatakan, pengelolaan limbah B3 medis Covid-19 ini menjadi sangat mendesak untuk ditangani semenjak meluasnya sumber-sumber limbah B3 dari penanganan Covid-19 seperti hotel, wisma, hingga lokasi karantina mandiri masyarakat.

Menurutnya, pengelolaan limbah B3 ini terdiri dari beberapa tahap, yakni pengumpulan, pemilahan, pengemasan, pelabelan, penyimpanan, pengangkutan, dan pemusnahan.

“Semua ini dilakukan agar limbah B3 tersebut tidak menjadi sumber penyakit maupun kerusakan lingkungan yang lebih besar,” katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh menyampaikan bahwa pihaknya akan mengawal proses perencanaan dan pengadaan alat pengolah limbah B3 medis.

“DRi mulai tahap penentuan kebutuhan riil sarana hingga proses penyerahan aset alat dari kementerian/lembaga kepada pemerintah daerah,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper