Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono agar segera menangani risiko limbah B3 yang dihasilkan dari sampah medis pasien Covid-19.
Wapres mengatakan pengolahan limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun) medis Covid-19 memerlukan penanganan serius dan langkah-langkah konkret.
"Jangan sampai limbah ini juga menjadi sumber penularan baru. Sehingga perlu ditangani dengan serius,” kata Wapres pada Rapat Koordinasi (Rakor) kepada Seluruh Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melalui konferensi video di kediaman resmi pada Rabu (28/07/2021).
Di bawah koordinasi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, pemerintah sedang membahas guna menentukan langkah-langkah teknis lebih lanjut. Untuk itu, Wapres meminta agar Pemerintah Provinsi DIY dapat berperan aktif dalam memformulasikan langkah-langkah tersebut.
“Mungkin ada semacam BLU [Badan Layanan Umum] atau apa yang menangani. Karena itu saya minta nanti Pak Gubernur untuk berkoordinasi. Sebab, masalah limbah ini menjadi masalah sangat penting harus diatasi. Perlu penyediaan fasilitas pengolahan yang cuku,” urai Wapres.
Satgas Covid-19 DIY melaporkan positivity rate di Provinsi DIY cukup tinggi yaitu sebesar 41 persen. Untuk itu, Wapres mendorong agar DIY dapat meningkatkan jumlah testing hingga di atas 25 persen atau ditingkatkan menjadi 15.000 tes per satu juta penduduk.
Baca Juga
“Saya minta agar tes ini sebanyak mungkin diupayakan berasal dari pelacakan kontak erat,” tutur Wapres.
Sebelumnya, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengakui penanganan limbah B3 Medis Covid-19 belum terpantau dengan baik, khususnya bagi pasien isolasi mandiri di rumah.
“Yang kami punya problem [masalah] besar itu untuk B3, di isoman [isolasi mandiri]. Kalau di rumah sakit dan sebagainya tidak ada masalah,” lapor Sri Sultan.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono mengarahkan agar pemda setempat dapat melakukan penyemprotan disinfektan secara menyeluruh dan mengingatkan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) dalam menganani barang-barang infeksius.
"Disinfektan yang harus dilakukan secara berkala pada tempat-tempat yang cenderung infectious," ungkapnya.