Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ada 18.460 Ton Limbah Medis, Jokowi Minta Penanganan Lebih Intensif

Limbah vaksin tersebut terdiri dari infus bekas, masker, vial atau botol vaksin, jarum suntik, face shield, perban, hazmat, alat swab, hingga alat pelindung diri (APD) lainnya.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (24/6/2020). Rapat tersebut membahas RKA K/L dan RKP K/L Tahun 2021 serta evaluasi pelaksanaan APBN 2019 Kementerian LHK. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (24/6/2020). Rapat tersebut membahas RKA K/L dan RKP K/L Tahun 2021 serta evaluasi pelaksanaan APBN 2019 Kementerian LHK. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menyampaikan bahwa sebanyak 18.460 ton limbah medis tercatat di KLHK.

“Limbah medis itu berasal dari fasyankes, rumah sakit darurat, tempat isolasi atau karantina mandiri, uji deteksi maupun vaksinasi,” katanya dalam konferensi pers, dikutip dari YouTube Setpres, Rabu (28/7/2021).

Lebih lanjut, limbah vaksin tersebut terdiri dari infus bekas, masker, vial atau botol vaksin, jarum suntik, face shield, perban, hazmat, alat swab, hingga alat pelindung diri (APD) lainnya.

Menteri Siti menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo atau Jokowi menginstruksikan agar penanganan limbah medis atau B3 (bahan berbahaya dan beracun) ini harus lebih intensif dan sistematis.

“Jadi diperhatikan bagaimana sistem itu bekerja dari rumah sampai ke pusat-pusat layanan, pararel sampai ke tempat penanganannya,” katanya.

Lebih lanjut, Siti menyebutkan bahwa data yang bersumber dari tingkat provinsi tersebut belum lengkap sehingga harus dilengkapi lagi oleh KLHK.

Dia juga menuturkan bahwa pihak asosiasi rumah sakit memperkirakan jumlah limbah medis dari rumah sakit saja mencapai 383 ton per hari.

Sementara itu, kapasitas tempat atau fasilitas pengolahan limbah medis mencapai 493 ton per hari atau masih mencukupi. “Namun persoalannya fasilitas ini masih terkonsentrasi di Pulau Jawa,” ujar Menteri LHK.

Terkait hal itu, sambungnya, Presiden Jokowi meminta agar semua instrumen pendukung pemusnahan limbah medis bisa diselesaikan dan dimanfaatkan.

Siti mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan beberapa upaya yaitu memberikan relaksasi terhadap penggunaan insenerator di lingkungan fasyankes meski belum berizin.

“Selain izin dipercepat, juga relaksasinya bahwa insenerator yang belum punya izin itu diperbolehkan beroperasi dengan syarat suhunya mencapai 800 derajat Celcius dan terus diawasi Kementerian LHK,” kata Siti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper