Bisnis.com, JAKARTA - Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko menyampaikan, bahwa peningkatan volume limbah medis tidak diimbangi dengan kapasitas fasilitas pengolahan limbah.
Menurutnya, baru 4,1 persen rumah sakit memiliki alat pengolahan limbah yaitu insenerator berizin.
Sementara itu, tercatat hanya 20 pengusaha pengolahan limbah di Indonesia dan masih terpusat di Pulau Jawa.
“Untuk itulah kami di BRIN menyampaikan bahwa ada beberapa teknologi yang proven yang dikembangkan teman-teman kita untuk membantu peningkatan jumlah kapasitas pengolahan limbah ini secara signifikan,” katanya dalam konferensi pers, dikutip dari YouTube Setpres, Rabu (28/7/2021).
Teknologi tersebut, sambung Handoko, salah satunya adalah pengolahan limbah di skala kecil dan sifatnya mobile, sehingga bisa menjangkau daerah-daerah dengan penduduk relatif sedikit atau volume limbah medis tidak besar.
Menurutnya, jika pengolahan limbah medis dibangun untuk skala besar maka akan menimbulkan kendala baru yaitu biaya yang lebih mahal dan terkait proses pengumpulan limbah itu sendiri.
Baca Juga
Lebih lanjut, Handoko menyampaikan, bahwa ada beberapa teknologi daur ulang limbah medis yang berpotensi memunculkan nilai tambah ekonomi hingga kepatuhan fasilitas kesehatan yang menghasilkan limbah.
“Tadi kami menyampaikan contoh alat penghancur jarum suntik yang bisa menghasilkan residu berupa stainless steel murni dan juga daur ulang untuk APD dan masker sehingga bisa peroleh propilen murni yang nilai ekonominya juga cukup tinggi,” katanya.
Dia berharap hal itu bisa meningkatkan motivasi dan untuk mengumpulkan dan mengelola limbah, dan meningkatkan kepatuhan hingga berpotensi menjadi lahan bisnis baru bagi pelaku usaha di daerah.
Adapun, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menyampaikan bahwa sebanyak 18.460 ton limbah medis tercatat di KLHK per 27 Juli 2021.
Siti menyampaikan, bahwa limbah medis tersebut berasal dari fasyankes, rumah sakit darurat, tempat isolasi atau karantina mandiri, uji deteksi, dan vaksinasi.
Lebih lanjut, limbah vaksin itu terdiri atas infus bekas, masker, vial atau botol vaksin, jarum suntik, face shield, perban, hazmat, alat swab, hingga alat pelindung diri (APD) lainnya.