Bisnis.com, JAKARTA – Di tengah tambahan kasus Covid-19 yang masih terus melonjak, masyarakt diwajibkan pakai masker, bahkan sampai harus pakai masker ganda dengan masker kain.
Lain dengan masker kain yang bisa dicuci dan digunakan kembali, penggunaan masker medis harus ada penanganan khusus sebelum dibuang.
Kementerian Kesehatan memberikan lima langkah untuk mengolah limbah masker medis bekas pakai sebelum dibuang.
“Pengelolaanya harus dilakukan dengan tepat agar tidak menimbulkan dampak berbahaya dan beracun bagi kesehatan manusia dan lingkungan,” tulis Kemenkes melalui media sosial, Kamis (8/7/2021).
Pertama, kumpulkan masker bekas pakai. Kemudian ada 2 cara yang bisa dilakukan untuk mengelola limbah masker medis yakni dengan disinfeksi dan ubah bentuk.
Jika ingin disinfeksi, caranya dengan merendam masker yang telah digunakan pada larutan disinfektan, klorin, atau pemutih.
Baca Juga
Sementara, jika ingin mengubah bentuk, bisa terlebih dahulu mengumpulkan masker bekas ke dalam wadah plastic yang aman. Untuk masker individu, rusak talinya dan robek bagian tengah masker sehingga tidak bisa digunakan ulang.
Selanjutnya, masker bisa dibuang ke tempat sampah domestik.
“Ingat, saat menangani limbah ini harus mengutamakan keselamatan dengan pakai masker, sarung tangan dan cuci tangan pakai sabun,” jelas Kemenkes.