Bisnis.com, JAKARTA - Putri bungsu Akidi Tio yaitu Heriyanti Tio ternyata pernah jadi terlapor dalam perkara tindak pidana penipuan terhadap Ju Bang Kioh yang menjadi korbannya sekaligus pelapor.
Berdasarkan laporan polisi, Ju Bang Kioh dengan nomor: LP/1025/II/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ ter tanggal 14 Februari 2021, dan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) bernomor B/1856/IV/RES.1.11/2021/Ditreskrimum, nama Heriyanti Tio sudah dua kali diperiksa oleh tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengaku pihaknya masih belum mendalami perkembangan dari perkara tindak pidana umum yang melibatkan putri bungsu Akidi Tio.
"Nanti saya coba cek dulu (perkembangannya)," tuturnya saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (3/8/2021).
Seperti diketahui, pihak pelapor sekaligus korban Ju Bang Kioh telah melaporkan Heriyanti Tio terkait perkara dugaan tindak pidana penggelapan uang dan penipuan.
Heriyanti Tio selaku terlapor mengiming-imingi keuntungan sebesar 16 persen kepada Ju Bang Kioh dalam proyek pengadaan songket Istana Negara dengan anggaran Rp2,3 miliar. Namun, setelah ditelusuri, proyek pengadaan songket itu ternyata fiktif.
Baca Juga
Nama Akidi Tio menjadi buah bibir di tengah masyarakat, karena keluarganya dikabarkan memberi sumbangan Rp2 triliun untuk penanganan Covid-19 di Indonesia, namun dana tersebut belum cair hingga hari ini.