Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tak Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2021? Ini Cara Ajukan Sanggahan

Pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2021 diikuti dengan masa sanggah selama tiga hari yakni pada 4-6 Agustus 2021.
Peserta Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pengadaan CPSN 2019 DKI Jakarta mendengarkan arahan dari Kepala BKD DKI Jakarta Chaidir, didampingi Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Matali dan Wakil Wali Kota Isnawa Adji, Senin (17/2/2020)./Antara
Peserta Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pengadaan CPSN 2019 DKI Jakarta mendengarkan arahan dari Kepala BKD DKI Jakarta Chaidir, didampingi Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Matali dan Wakil Wali Kota Isnawa Adji, Senin (17/2/2020)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Hasil seleksi administrasi CPNS 2021 akan diumumkan hari ini, Senin (2/8/2021). Bagi pelamar yang belum lulus bisa mengajukan sanggahan jika berkas yang diunggah sudah sesuai namun dianggap tidak memenuhi syarat.

Mengutip media sosial Badan Kepegawaian Negara, masa sanggah diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi.

Instansi yang dilamar bisa memberikan tanggapan sanggah dan melakukan verifikasi kembali sesuai persyaratan umum dan khusus yang ditetapkan.

Berdasarkan surat BKN No.6201/B-KS.04.01/SD/K/2021 tanggal 19 Juli 2021 Perihal Penyesuaian Jadwal Tahapan Pelaksanaan Seleksi Calon ASN Tahun 2021, pengumuman hasil seleksi administrasi dijadwalkan pada 2-3 Agustus 2021.

Pengumuman hasil seleksi administrasi ini diikuti dengan masa sanggah selama tiga hari yakni pada 4-6 Agustus 2021 dan jawab sanggah dari instansi pada 4-13 Agustus 2021 dan pengumuman pasca-sanggah pada 15 Agustus 2021.

Lalu bagaimana cara mengajukan sanggahan? pelamar bisa mengajukan sanggahan paling lama 3 hari kalender setelah pengumuman hasil seleksi administrasi.

Caranya dengan login ke https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login dan isikan sangahan dengan menjabarkan kronologis serta mengunduh bukti dukung yang diperlukan.

Namun, perlu menjadi catatan bahwa panitia seleksi instansi dapat menerima atau menolak alasan sanggahan yang diakukan oleh pelamar.

Panitia seleksi instansi juga dapat menerima alasan sanggahan dalam hal jika kesalahan bukan berasal dari pelamar. Kemudian, jika sanggahan diteruma, panitia seleksi instansi akan mengumumkan ulang hasil seleksi administrasi paling lama tujuh hari sejak berakhirnya waktu pengajuan sanggah.

Hasil seleksi administrasi hari ini bisa diakses pada kanal informasi instansi dan portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/login.

“Pengumuman dipublikasikan setelah instansi selesai memverifikasi keseluruhan berkas pelamar,” tulis BKN, Senin (2/8/2021).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Mutiara Nabila
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper