Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Minat Kartu Indentitas Anak Rendah, Sistem Insentif Didorong

Minat masyarakat terhadap KIA masih rendah, sehingga perlu adanya skema yang bisa mendorong masyarakat agar mengurus kartu identitas untuk putra-putri mereka.
Petugas memotret seorang anak saat proses pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) di mobil Layanan Keliling Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Desa Muntung, Candiroto, Temanggung, Jawa Tengah, Rabu (26/4)./Antara-Anis Efizudin
Petugas memotret seorang anak saat proses pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) di mobil Layanan Keliling Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Desa Muntung, Candiroto, Temanggung, Jawa Tengah, Rabu (26/4)./Antara-Anis Efizudin

Bisnis.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh tengah mendorong adanya sistem insentif sebagai upaya mengembangkan kartu identitas anak (KIA).

"Atau dengan skema insentif, yaitu bahwa anak yang memiliki KIA berhak mendapatkan diskon kala berbelanja atau saat memasuki taman-taman hiburan, seperti yang sudah dilakukan beberapa daerah," kata Zudan dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Zudan mengatakan minat masyarakat terhadap KIA masih rendah, sehingga perlu adanya skema yang bisa mendorong masyarakat agar mengurus kartu identitas untuk putra-putri mereka.

Menurut dia rendahnya minat masyarakat terhadap KIA disebabkan karena belum adanya ekosistem baku mengenai pemanfaatan KIA yang berlaku secara nasional.

"KIA ini berbeda dengan KTP elektronik yang begitu tinggi permintaannya karena masyarakat membutuhkan KTP elektronik tersebut untuk mengakses seluruh layanan publik," ucap Zudan

Oleh sebab itu, Zudan mendorong jajaran-nya di daerah untuk melakukan kerja sama pemanfaatan KIA dengan berbagai lembaga, khususnya lembaga penyedia jasa hiburan dan rekreasi anak.

Hal itu kata dia sejatinya dilakukan untuk meningkatkan minat masyarakat terhadap penerbitan KIA yang selama ini dinilai masih rendah.

Padahal, KIA tersebut penting untuk memenuhi identitas anak usia di bawah 17 tahun sebagaimana tercantum dalam Permendagri Nomor 2 Tahun 2016 tentang kartu identitas anak.

Sementara, Zudan sendiri mencoba menjalin kerja sama dengan berbagai pihak dalam rangka pembangunan ekosistem pemanfaatan KIA.

"Saya akan mencoba bekerja sama dengan Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Kebun Raya, Taman Safari, dan juga Ancol untuk memberikan insentif pada anak pemilik KIA," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper