Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI Kabinet Indonesia Maju 2019-2024 Mahfud MD menuturkan, bahwa dirinya kini memiliki kesempatan menonton sinetron ‘Ikatan Cinta’.
Hal itu disampaikan Mahfud di akun Twitter @mohmahfudmd, Kamis (15/7/2021).
Dia memiliki kesempatan dan merasa asyik menonton sinetron stripping yang tayang di televisi swasta itu selama PPKM Darurat.
Meski mengaku merasa asyik, Mahfud juga mengkritisi kasus hukum di sinetron itu. Dia menilai, pemahaman hukum penulis cerita kurang pas, karena penahanan dilakukan tanpa bukti yang kuat.
“PPKM memberi kesempatan kpd sy nonton serial sinetron Ikatan Cinta. Asyik jg sih, meski agak muter-muter. Tp pemahaman hukum penulis cerita kurang pas. Sarah yg mengaku dan minta dihukum krn membunuh Roy langsung ditahan. Padahal pengakuan dlm hukum pidana itu bkn bukti yg kuat,” cuit Mahfud.
Kemudian, dia mencuit alur cerita ‘Ikatan Cinta’, bahwa pembunuh Roy adalah Elsa. Sarah, ibu Elsa, mengaku sebagai pembunuhnya dan minta dihukum demi melindungi Elsa.
Baca Juga
PPKM memberi kesempatan kpd sy nonton serial sinetron Ikatan Cinta. Asyik jg sih, meski agak muter-muter. Tp pemahaman hukum penulis cerita kurang pas. Sarah yg mengaku dan minta dihukum krn membunuh Roy langsung ditahan. Padahal pengakuan dlm hukum pidana itu bkn bukti yg kuat.
— Mahfud MD (@mohmahfudmd) July 15, 2021
Disebut, dalam hukum pidana tak sembarang orang mengaku lalu ditahan. Kalau begitu, nanti makin banyak orang berbuat jahat, lalu menyuruh atau membayar orang untuk mengaku, sehingga pelaku sebenarnya bebas.
Seperti diketahui, sinetron ‘Ikatan Cinta’ adalah salah satu sinetron yang tayang setiap malam di televisi swasta.