Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Daftar 43 Kabupaten Kota Luar Jawa Bali yang Diminta Perketat PPKM Mikro

Airlanga menegaskan, bahwa aturan serta target testing tiap kabupaten kota juga sudah tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri tentang PPKM.
Lorong Wisata Kenangan atau Singkawang Back to The Past. Destinasi wisata baru di Kota Singkawang ini letaknya di Jalan Sejahtera yang terhubung dengan Jalan P. Diponegoro. /mediacenter.singkawangkota.go.id
Lorong Wisata Kenangan atau Singkawang Back to The Past. Destinasi wisata baru di Kota Singkawang ini letaknya di Jalan Sejahtera yang terhubung dengan Jalan P. Diponegoro. /mediacenter.singkawangkota.go.id

Bisnis.com, JAKARTA – Melihat kenaikan zona merah dan penularan serta konfirmasi kasus Covid-19 di luar Jawa-Bali, Pemerintah Pusat meminta pemerintah daerah di 43 kabupaten kota untuk memperketat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.

Berikut daftar 43 kabupaten kota yang diminta melakukan pengetatan:

1. Aceh: Kota Banda Aceh

2. Bengkulu: Kota Bengkulu

3. Jambi: Kota Jambi

4. Kalimantan Barat: Kota Pontianak dan Kota Singkawang

5. Kalimantan Tengah Kota Palangkaraya, Lamandau, dan Sukamara

6. Kalimantan Timur: Berau, Kota Balikpapan, dan Bontang

7. Kalimantan Utara: Bulungan

8. Kepulauan Riau: Bintan, Kota Batam, Kota Tanjung Pinang, dan Natuna

9. Lampung: Kota Bandar Lampung, dan Metro

10. Maluku: Kepulauan Aru dan Kota Ambon

11. NTT: Kota Mataram, Lembata, dan Nagekeo

12. Papua: Boven Digoel dan Kota Jayapura

13. Papua Barat: Fak Fak, Kota Sorong, Manokwari, Teluk Bintuni, danTeluk Wondama

14. Riau: Kota Pekanbaru

15. Sulawesi Tengah: Kota Palu

16. Sulawesi Tenggara: Kota Kendari

17. Sulawesi Utara: Kota Manado dan Kota Tomohon

18. Sumatra Barat: Kota Bukittinggi, Kota Padang, Kota Padangpanjang, dan Kota Solok

19. Sumatra Selatan: Kota Lubuk Linggau dan Kota Palembang

20. Sumatra Utara: Kota Medan dan Kota Sibolga

“Bupati wali kota agar menjalankan PPKM Mikro secara ketat dan displin, dan kami meminta agar pemda juga mempersiapkan infrastruktur untuk pelaksnaaan PPKM tersebut. Dan agar posko di daerah bekerja sama dengan Forkopimda untuk meningkatkan testing dan tracing,” kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Rabu (7/7/2021).

Airlanga menegaskan, bahwa aturan serta target testing tiap kabupaten kota juga sudah tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri tentang PPKM.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Mutiara Nabila
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper