Bisnis.com, JAKARTA – Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membuka 485 formasi yang dimulai hari ini, Senin (05/7/2021).
Dilansir dari akun Instagram (@kemenkominfo) tertulis ajakan bagi masyarakat untuk mendaftar dan lengkapi persyaratan serta dokumen sesuai dengan ketentuan. Dokumen dan syarat menjadi CPNS bisa diupload melalui situs https://sscasn.bkn.go.id
“Ada 485 formasi yang bisa diisi oleh kamu semuanya~ pastikan Sobatkom sudah mempersiapkan diri untuk jadi salah satunya! Buat akunmu dan lengkapi persyaratan umum serta khusus. Pastikan semua dokumen yang terunggah sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan,” tulis @kemenkominfo, Senin (5/7/2021)
Kominfo menerima seleksi CPNS dan PPPK mulai dari jenjang Diploma tiga (D3) hingga Pascasarjana (S2). Setiap pelamar hanya diperbolehkan melamar pada satu jenis jalur kebutuhan ASN, satu instansi, dan satu kebutuhan jabatan yaitu kebutuhan umum dan kebutuhan khusus. Kebutuhan khusus terdiri dari lulusan terbaik, penyandang disabilitas, putra-putri Papua dan Papua Barat.
Unit kerja yang akan mendapatkan alokasi formasi dari seleksi CPNS dan PPPK Kominfo ini seperti Sekretariat Jenderal, Inspektorat Jenderal, Badan Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika.
Selanjutnya, Direktorat Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika, Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI), dan Lembaga Penyiaran Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI).
Bagi Anda yang ingin mendaftar seleksi CPNS dan PPPK Kominfo dapat perhatikan tata cara pendaftaran berikut ini:
1. Setiap pelamar harus mendaftar melalui lama https://sscasn.bkn.go.id
2. Pelamar mengunggah dokumen seperti pas foto, e-ktp, surat lamaran, ijazah asli, transkrip nilai, dan dokumen pendukung lainnya.
Tahapan seleksi CPNS Kominfo yang harus dipersiapkan dengan baik yakni seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar (SKD), dan seleksi kompetensi bidang (SKB). Sedangkan untuk PPPK yakni seleksi administrasi, seleksi kompetensi, dan wawancara menggunakan CAT oleh BKN. Untuk informasi lebih lanjut dapat mengunjungi laman resmi kominfo.go.id.