Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan reformasi birokrasi tidak boleh hanya memenuhi aspek teknis saja, tetapi juga harus mengubah pola pikir aparatur sipil negara (ASN) dan budaya kerja organisasi pemerintah.
Wapres mengatakan penyederhanaan birokrasi harus menyentuh akar permasalahan sehingga menciptakan terobosan atau pemikiran baru yang mengubah pola pikir ASN dan budaya kerja pada organisasi pemerintah
“Indikator perubahan pola pikir ASN dan budaya kerja organisasi dapat dinilai dari meningkatnya kesadaran ASN terhadap eksistensi serta fungsinya sebagai pelaksana kebijakan, pelayan publik, dan perekat NKRI,” kata Wapres dalam Rapat Koordinasi Nasional Kepegawaian Tahun 2021 melalui konferensi video di Kediaman Resmi Wapres, Jl. Diponegoro No. 2, Jakarta Pusat, Kamis (01/07/2021).
Di samping itu, Wapres juga menegaskan bahwa pelaksanaan penyederhanaan birokrasi harus mempertimbangkan prinsip kehati-hatian dan objektivitas yang transparan. Artinya, bagi ASN yang mengalami transformasi jabatan tidak dirugikan dari aspek kesejahteraan maupun karirnya.
Wapres selaku Ketua Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional, Wapres meminta Kementerian PAN dan Reformasi Birokrasi, Badan Kepegawaian Nasional (BKN), Lembaga Administrasi Negara (LAN), serta Pemda untuk melaksanakan langkah-langkah strategis, seperti percepatan peralihan jabatan struktural ke jabatan fungsional.
Selain itu adalah percepatan digitalisasi pemerintahan. Terkait hal ini, dukungan terhadap penataan proses bisnis tematik sangat diperlukan.
Baca Juga
"Saat ini yang mendesak adalah percepatan digitalisasi pelayanan publik, seperti perizinan, pariwisata, UMKM, dan bantuan sosial. Hal ini perlu ditunjang dengan percepatan digital service platform, dan percepatan interoperabilitas data secara digital," paparnya.
Wapres juga mengingatkan agar pelaksanaan reformasi birokrasi di daerah juga harus terus dipantau untuk pencapaian tujuan pembangunan Daerah.