Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Yusril Luruskan Soal Peristiwa 98 Bukan Pelanggaran HAM Berat

Yusril Ihza Mahendra meluruskan pernyataannya soal peristiwa 98 yang menjadi polemik.
Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra saat tiba di kediaman Presiden Terpilih Prabowo Subianto, Kertanegara, Jakarta Selatan, Senin (14/10/2024). Presiden Terpilih Prabowo Subianto memanggil sejumlah tokoh yang diyakini bakal menjadi calon menteri/kepala lembaga negara untuk pemerintahan baru ke depan ke kediaman pribadinya. - JIBI/Bisnis/Eusebio Chrysnamurti.
Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra saat tiba di kediaman Presiden Terpilih Prabowo Subianto, Kertanegara, Jakarta Selatan, Senin (14/10/2024). Presiden Terpilih Prabowo Subianto memanggil sejumlah tokoh yang diyakini bakal menjadi calon menteri/kepala lembaga negara untuk pemerintahan baru ke depan ke kediaman pribadinya. - JIBI/Bisnis/Eusebio Chrysnamurti.

Bisnis.com, JAKARTA -- Menko bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra meluruskan pernyataannya soal peristiwa 98 yang menjadi polemik.

Sebelumnya, Yusril menyatakan bahwa peristiwa 98 itu tidak termasuk dalam kategori pelanggaran berat. Hal itu disampaikan Yusril di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (21/10/2024).

Terkait hal ini, Yusril mengaku bahwa dirinya tidak menangkap dengan jelas soal pertanyaan awak media terkait peristiwa 98.

"Karena kemarin tidak begitu jelas apa yang ditanyakan kepada saya apakah terkait masalah genocide ataukah ethnic cleansing? Kalau Memang dua poin itu yang ditanyakan, memang tidak terjadi pada waktu 1998," ujarnya di Istana Kepresidenan, Selasa (22/10/2024).

Dia menekankan, dirinya juga memahami soal isu-isu maupun kategori terkait pelanggaran HAM. Sebab, Yusril mengaku telah ikut merumuskan UU Pengadilan HAM.

"Tahun 98 itu saya ada di Jakarta, ada di sini, di tempat ini dan menyaksikan apa yang sebenarnya terjadi dan pada awal-awal itu saya juga menjadi Menteri Kehakiman dan HAM. Jadi cukup mengerti tentang persoalan ini," tambahnya.

Di samping itu, eks Ketum Partai Bulan dan Bintang (PBB) ini bakal melakukan pengkajian terkait rekomendasi-rekomendasi Komnas HAM dan pernyataan pemerintah terdahulu soal peristiwa 98.

Nantinya, dia akan berkoordinasi juga dengan Natalius Pigai selaku Menteri HAM di kabinet merah-putih terkait dengan pengkajian tersebut.

"Tentu Pemerintah akan mengkaji semua itu termasuk apa-apa yang telah diserahkan oleh tim yang dibentuk oleh pemerintah pada waktu-waktu yang lalu, juga rekomendasi-rekomendasi yang diberikan oleh komnas HAM," pungkasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper