Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hasil Banding Pinangki Malasari, Kajari Jakpus Tak Kunjung Ajukan Kasasi

Salinan putusan banding itu sudah diterima pekan lalu. Tapi, JPU belum memutuskan apakah akan mengajukan kasasi atau tidak.
Terdakwa kasus penerimaan suap dari Djoko Tjandra terkait pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA), Pinangki Sirna Malasari berjalan usai menjalani sidang pembacaan Putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (8/2/2021)./Antara-Reno Esnir
Terdakwa kasus penerimaan suap dari Djoko Tjandra terkait pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA), Pinangki Sirna Malasari berjalan usai menjalani sidang pembacaan Putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (8/2/2021)./Antara-Reno Esnir

Bisnis.com, JAKARTA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat telah menerima salinan putusan banding terdakwa Pinangki Sirna Malasari, tetapi tetap belum dapat menentukan sikap.

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Riono Budi S mengatakan, salinan putusan banding terdakwa Pinangki Sirna Malasari sudah diterima Kejari Jakarta Pusat sejak pekan lalu. Namun, pihaknya sampai saat ini masih belum menentukan sikap untuk mengajukan kasasi atau menerima putusan banding tersebut.

"Salinan putusan banding itu sudah diterima pekan lalu. Tapi, JPU belum memutuskan apakah akan mengajukan kasasi atau tidak," tuturnya, Selasa (29/6/2021).

Dia menjelaskan, bahwa pihaknya masih memiliki waktu paling lama 14 hari setelah terima salinan putusan tersebut. 

Menurut Riono, JPU tidak akan terburu-buru untuk menentukan sikap atas putusan banding terdakwa Pinangki Sirna Malasari.

"Nanti sabar, 14 hari setelah putusan akan kami sampaikan secara resmi," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper