Bisnis.com, JAKARTA - Rektorat Universitas Indonesia telah memanggil Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) untuk meminta penjelasan terkait pemberian gelar kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai ‘the king of lip service’.
Informasi yang beredar adalah pemanggilan pada Minggu (27/6) merupakan tindak lanjut pihak UI atas sikap pemerintah yang dinyatakan oleh Juru Bicara Presiden RI Fadjroel Rachman.
Ketua BEM UI Leon Alvinda Putra membenarkan hal tersebut. “Betul, pihak kampus menyatakan itu [pemanggilan karena pernyataan Jubir Presiden],” kata Leon saat dikonfirmasi Bisnis, Senin (28/6/2021).
Sebelumnya, Jubir Presiden RI Fadjroel Rachman memang mengunggah sebuah cuitan melalui media sosial Twitter terkait BEM UI.
"Segala aktivitas kemahasiswaan di Universitas Indonesia termasuk BEM UI menjadi tanggungjawab Pimpinan Universitas Indonesia ~ #BungFADJROEL @univ_indonesia," cuitnya melalui akun Twitter @fadjroel, Minggu (27/6/2021).
Segala aktivitas kemahasiswaan di Universitas Indonesia termasuk BEM UI menjadi tanggungjawab Pimpinan Universitas Indonesia ~ #BungFADJROEL @univ_indonesia
— Fadjroel Rachman (@fadjroeL) June 27, 2021
Lebih lanjut, Leon juga membeberkan isi pembicaraan antara dirinya dan pihak kampus dalam pertemuan yang digelar pada Minggu (27/6/2021) sore itu.
Dia menyampaikan bahwa pihak kampus menanyakan alasan dan tujuan dibalik unggahan yang menyebut Preside Jokowi sebagai ‘the king of lip service’.
Selain itu, kata Leon, pihak kampus juga meminta kepada BEM UI untuk menghapus unggahan tersebut yang kemudian dengan tegas ditolak olehnya.
“Kami [BEM UI] menegaskan bahwa kami tidak akan take down postingan tersebut,” ujarnya.
Leon juga menyampaikan bahwa pihak kampus tengah membahas lebih lanjut terkait polemik tersebut berdasarkan keterangan dari BEM UI.
“Selanjutnya dari klarifikasi kami, katanya pihak rektorat akan membahas lebih lanjut seseuai dengan tata kelola universitas,” imbuh Leon.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua BEM UI Leon Alvinda Putra membenarkan bahwa pemberian gelar kepada Presiden Jokowi sebagai 'the king of lip service' merupakan bentuk kritikan kepada pemerintah.
Menurutnya, banyak pernyataan Presiden Jokowi yang tidak sesuai dengan realita atau pelaksanaannya, seperti soal revisi UU ITE, omnibus law, hingga kontroversi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai KPK.
“Ini kami menyampaikan kritik bahwa seharusnya Presiden Jokowi tegas dengan pernyataanya jangan hanya kemudian menyampaikan pendapat tapi realitanya tidak sesuai,” tutur Leon kepada Bisnis.