Bisnis.com, JAKARTA - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) tengah mendapat sorotan publik setelah menyebut Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebagai ‘the king of lip service’ melalui akun @BEMUI_Official.
Sejumlah pihak menilai tindakan tersebut tidak melanggar aturan karena merupakan kritikan kepada pemerintah, tetapi yang lainnya menganggpap sebaliknya. Pemberian gelar 'the king of lip service' itu pun berujung pada pemanggilan BEM oleh Rektorat UI.
Juru Bicara Presiden RI Fadjroel Rachman enggan berkomentar banyak terkait hal tersebut. Dia hanya mengunggah sebuah cuitan melalui media sosial Twitter yang menyatakan bahwa segala aktivitas kemahasiswaan menjadi tanggung jawab Pimpinan Universitas Indonesia.
“Segala aktivitas kemahasiswaan di Universitas Indonesia termasuk BEM UI menjadi tanggungjawab Pimpinan Universitas Indonesia ~ #BungFADJROEL @univ_indonesia,” cuitnya melalui akun Twitter @fadjroel, Minggu (27/6/2021).
Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua BEM UI Leon Alvinda Putra membenarkan bahwa pemberian gelar kepada Presiden Jokowi sebagai 'the king of lip service' merupakan bentuk kritikan kepada pemerintah.
Menurutnya, banyak pernyataan Presiden Jokowi yang tidak sesuai dengan realita atau pelaksanaannya, seperti soal revisi UU ITE, omnibus law, hingga kontroversi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai KPK.
“Ini kami menyampaikan kritik bahwa seharusnya Presiden Jokowi tegas dengan pernyataanya jangan hanya kemudian menyampaikan pendapat tapi realitanya tidak sesuai,” tutur Leon kepada Bisnis.
Segala aktivitas kemahasiswaan di Universitas Indonesia termasuk BEM UI menjadi tanggungjawab Pimpinan Universitas Indonesia ~ #BungFADJROEL @univ_indonesia
— Fadjroel Rachman (@fadjroeL) June 27, 2021