Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ihsan Yunus Tegaskan Tidak Mengenal Vendor Pengadaan Bansos

Mantan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI itu juga menegaskan bahwa tidak pernah membahas proyek ketika bertemu eks Mensos Juliari Batubara.
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Ihsan Yunus menjadi saksi untuk mantan Menteri Sosial Juliari Batubara, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (21/6/2021)./Antara-Desca Lidya Natalia
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Ihsan Yunus menjadi saksi untuk mantan Menteri Sosial Juliari Batubara, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (21/6/2021)./Antara-Desca Lidya Natalia

Bisnis.com, JAKARTA - Mantan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ihsan Yunus mengklaim tidak pernah membicarakan pengadaan paket sembako untuk bantuan sosial bagi warga terdampak Covid-19 di Kementerian Sosial dengan Juliari Peter Batubara.

Namun, Ihsan mengakui pernah bertemu Juliari di Kantor Kemensos. Hanya saja, ucap Ihsan, dirinya tidak membicarakan proyek pengadaan bansos 2020 dengan Juliari. Hal tersebut diungkapkan Ihsan saat dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Juliari dalam sidang lanjutan kasus suap pengadaan bansos Covid-19.

“Maaf pak, kalau kami bicara, enggak pernah ngomong proyek. Biasanya omongan ringan saja karena kami pernah satu komisi dan waktu Pak Mensos juga tidak banyak,” ujar Ihsan dalam persidangan, Senin (21/6/2021).

Dia juga mengklaim tidak mengenal sama sekali para vendor pengadaan bansos 2020 di Kemensos. Selain itu, dirinya mengklaim tidak pernah mendengar atau membicarakan dengan pihak tertentu terkait fee dari para vendor untuk kepentingan operasional atau kepentingan pribadi Juliari. "Saya enggak kenal vendor,” tandas Ihsan.

Dalam kesakaiannya, Ihsan mengaku mengenal Agustri Yogasmara alias Yogas. Namun perkenalannya hanya sebatas sebagai kawan dan mengetahui Yogas bekerja di Bank Muamalat.

Ihsan pun mengaku tidak pernah merekomendasikan Yogas dalam pengadaan bansos penanganan Covid-19. "Tidak pernah rekomendasikan Yogas," ungkap dia.

Ihsan mengaku tidak pernah mendengarkan cerita dari Yogas atau pihak lain terkait adanya permintaan fee dari paket bansos untuk Juliari. Dia pun tidak mengetahui perusahaan Yogas terlibat dalam pengadaan bansos dan membantah bahwa dirinya mendapatkan jatah 400.000 paket bansos. “Tidak, Pak,” ucap Ihsan dia.

Lebih lanjut, Ihsan mengaku mengenal beberapa pejabat Kemensos, seperti Sekjen Kemensos Hartono Laras, Kepala Biro Umum Kemensos Adi Wahyono dan Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam (PSKBA) Kemensos Syafii Nasution.

Namun, lagi-lagi Ihsan mengaku, perkenalan tersebut sebatas sebagai mitra kerja yang saat itu dirinya sebagai Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI berkoordinasi terkait program dana kebencaaan.

Apalagi, kata Ihsan, dirinya mewakil dapil Jambi yang rawan bencana sehingga berupaya mendapatkan program yang ada di Kemensos. “Kami di DPR sesuai UU MD3, maka menjadi sebuah hal yang biasa, anggota DPR meloby kementerian untuk mendapatkan program di dapil masing-masing. (Itu) bukan pengadaan, tetapi program,” ujarnya.

Adapun, Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakawa Mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara menerima suap sebesar Rp 32,48 miliar.

Uang tersebut diterima Juliari dari sejumlah pihak, yakni dari pengusaha Harry Van Sidabukke sejumlah Rp 1,28 miliar, Ardian Iskandar Maddanatja sejumlah Rp 1,95 miliar, dan Rp 29,25 miliar dari beberapa vendor bansos Covid-19 lainnya.

Uang tersebut diterima Juliari lewat Kuasa Pengguna Anggaran bernama Adi Wahyono dan Pejabat Pembuat Komitmen di Kemensos Matheus Joko Santoso.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper