Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Korupsi Bansos, Adik Politisi PDIP Ihsan Yunus Disebut Minta Fee 5 Persen

Iman Ikram bersama Agustri Yogasmara disebut meminta fee sebesar 5 persen kepada Direktur PT Andalan Pesik International, Rocky Josep Pesik.
Tersangka mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara (kiri) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (1/4/2021). Berkas perkara Juliari Batubara yang terjerat kasus dugaan korupsi dana paket Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020 memasuki tahap dua dan siap disidangkan di pengadilan./Antara
Tersangka mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara (kiri) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (1/4/2021). Berkas perkara Juliari Batubara yang terjerat kasus dugaan korupsi dana paket Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020 memasuki tahap dua dan siap disidangkan di pengadilan./Antara

Bisnis.com, JAKARTA -- Adik politisi PDIP Ihsan Yunus, Iman Ikram bersama Agustri Yogasmara disebut meminta fee sebesar 5 persen kepada Direktur PT Andalan Pesik International, Rocky Josep Pesik. PT Andalan Pesik International adalah salah satu vendor pengadaan bansos Covid-19.

Hal itu diungkapkan oleh Rocky Josep saat bersaksi dalam kasus dugaan suap pengadaan bansos Covid-19 Jabodetabek yang menjerat eks Menteri Sosial, Juliari P Batubara.

"Menurut pengakuan mereka, Pak Iman dan Pak Yogas, diminta lima persen dari nilai proyek untuk bapak menteri," kata Rocky dilansir dari Antara, Rabu (9/5/2021).

Rocky menjadi saksi untuk terdakwa mantan Menteri Sosial Juliari Batubara yang didakwa menerima suap Rp32,482 miliar dari 109 perusahaan penyedia bansos Covid-19.

Iman yang dimaksud adalah Muhamad Rakyan Ikram alias Iman Ikram yang merupakan adik mantan Wakil Ketua Komisi VIII DPR dari fraksi PDIP Ihsan Yunus, sedangkan Yogas adalah Agustri Yogasmara yang dalam beberapa kali persidangan disebut sebagai "person in charge" untuk kuota bansos 400 ribu paket milik Ihsan Yunus dalam pengadaan bansos tahap 7-12.

"Karena saya dapat tiga tahap, jadi saya diminta berikan 5 persen dari nilai proyek yang didapat jadi nilai satu paket bansos Rp270 ribu dikurangi pajak sekitar Rp250 ribu," ungkap Rocky.

Rocky mengaku mendapatkan tiga paket pengadaan bansos yaitu DKI 1, Bodetabek 1, dan DKI 3 dengan total 115 ribu paket senilai Rp30 miliar dan mengambil keuntungan 12-13 persen dari nilai pengadaan.

"Tapi tidak saya berikan karena tidak berani. Saya sejak awa hanya tahu harus beli tas (goodybag) ke Pak Iman dan Pak Yogas, jadi hanya tas ke mereka dan tidak berhubungan langsung dengan pejabat Kemensos," tambah Rocky.

Rocky hanya memberikan sebesar Rp670 juta kepada Iman dan Yogas sebagai kompensasi karena tidak membeli "goodybag" dari Iman dan Yogas merek PT Sritex.

"Saya berikan ke Pak Joko dan tim, tidak ada permintaan tapi Pak Joko dan tim saya berikan tiap tahap Rp50 juta jadi total yang diberikan Rp150 juta. Saya berikan ke salah satu staf Pak Joko, namanya Pak Yoki di parkiran," ungkap Rocky.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Edi Suwiknyo
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper