Bisnis.com, JAKARTA -- Salah satu kelompok relawan Jokowi memastikan Presiden Joko Widodo telah berulangkali menolak wacana jabatan presiden tiga periode.
Ketua Umum Arus Bawah Jokowi (ABJ) Michael Umbas mengajak semua pihak agar tidak mendorong-dorong Joko Widodo untuk menjabat presiden tiga periode.
Umbas menegaskan berdasarkan Pasal 7 UUD 1945, presiden dan wakil presiden (wapres) memegang jabatan selama lima tahun dan dapat dipilih kembali untuk satu kali masa jabatan. Dengan demikian, kata dia, residen dan wapres dapat menjabat paling lama 10 tahun dalam dua periode.
“Pak Jokowi sangat menghormati konstitusi. Beliau memilih fokus bekerja di periode kedua, apalagi dalam kondisi menghadapi pandemi Covid-19 yang cukup mengkhawatirkan belakangan ini. Jadi sudahlah, tidak usah buang energi untuk mendorong-dorong beliau tiga periode,” kata Umbas.
Umbas menyebut wacana menambah masa jabatan presiden menjadi tiga periode sangat tidak relevan digaungkan di tengah pandemi Covid-19. Menurut Umbas, semestinya seluruh pihak bahu-membahu dalam menekan laju penyebaran Covid-19.
Menurut Umbas apabila Jokowi memang berniat maju Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (pilpres) 2024, maka MPR segera bersidang untuk mengamendemen UUD 1945.
Baca Juga
Fakta di lapangan, kata Umbas, fraksi-fraksi di MPR telah menyampaikan tidak akan mengubah ketentuan Pasal 7 UUD 1945 terkait pembatasan masa jabatan presiden hanya dua periode.
Umbas pernah dipercaya menjadi ketua Panitia Silaturahmi Nasional (Silatnas) Relawan Jokowi pada 2016. Silatnas yang dihadiri langsung Jokowi, kala itu, momentum pertama kali seluruh relawan mencanangkan gerakan “Jokowi Dua Periode”.
"Waktu itu aja ketika kami gaungkan gerakan itu, beliau sampaikan tidak relevan, masih fokus kerja dulu karena baru mau dua tahun menjabat. Intinya beliau tidak haus kekuasaan lah," kata Umbas.
Umbas menyatakan Jokowi sudah berkali-kali merespons isu tersebut dan tegas menolak. Hal ini semestinya dapat dipahami oleh para pihak yang seolah-olah ingin