Bisnis.com, JAKARTA – Kawasan Laut China Selatan hingga saat ini masih menjadi kawasan yang dipersengketakan banyak pihak.
Isu kebebasan navigasi di Laut China Selatan dan kebebasan penerbangan di atas wilayah tersebut menjadi salah satu hal yang dibicarakan dalam pertemuan para Menteri Luar Negeri Asean dan Menlu China.
Pertemuan khusus dalam rangka peringatan 30 tahun Hubungan Asean-China itu berlangsung di Chongqing, 7 Juni 2021.
Pertemuan tersebut ditutup dengan pernyataan bersama terkait Kemitraan Asean – China, yang sudah berjalan selama tiga dekade.
Beragam hal strategis dibicarakan mula dari penegasan kembali komitmen untuk lebih meningkatkan dan memperkuat kerja sama hingga masalah Laut China Selatan yang tak kunjung selesai.
Kedua belah pihak membicarakan tentang kemungkinan peningkatan Kemitraan Strategis Asean-China ke tingkat yang lebih tinggi dengan menjalin kerja sama lebih erat.
Baca Juga
Para Menlu juga menegaskan kembali komitmen terhadap multilateralisme yang didasarkan pada prinsip-prinsip Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa dan berdasarkan hukum internasional.
Mereka juga membicarakan soal menjaga keterbukaan dan kerangka kerja sama regional yang inklusif, serta mendukung sentralitas Asean dalam mengembangkan arsitektur regional, menjunjung tinggi multilateralisme dan bersama-sama menanggapi tantangan regional dan global.
Peningkatan kerja sama kesehatan masyarakat antara Asean-China, serta memperkuat rantai global pasokan dan peralatan medis, peningkatan kapasitas, dan pertukaran informasi dan kebijakan juga termasuk dalam pembicaraan.
Terkait pandemi, dibicarakan soal kerja sama vaksin dan akses yang adil terhadap vaksin serta mempercepat produksi dan distribusi yang aman, efektif, bermutu dan terjangkau untuk semua.
Terkait pemulihan ekonomi, dibicarakan tentang pemulihan yang komprehensif, seimbang dan berkelanjutan. Dibicarkan pula tentang pembangunan ekonomi dan sosial pasca-Covid-19 termasuk melalui dukungan untuk COVID-19 ASEAN Response Fund dan Kerangka Pemulihan Komprehensif Asean.
Hal lain yang dibahas dalam pertemuan tersebut adalah pertukaran dan kerja sama di bidang perubahan iklim, perlindungan lingkungan, keanekaragaman hayati dan konservasi sumber daya.
Demikian juga isu kelautan, sampah, pengentasan dan penghapusan kemiskinan, pencegahan dan mitigasi bencana, hingga mendorong kemitraan blue economy (ekonomi biru).
Pertukaran di bidang budaya, pendidikan, pariwisata, media, urusan perempuan dan pemuda, juga menjadi bahan pembicaraan. Termasuk di dalamnya terkait Program Beasiswa Pemimpin Muda ASEANChina;
Terkait implementasi Pernyataan Bersama Asean-China tentang Sinergi Rencana Induk Konektivitas Asean (MPAC) 2025 dan Inisiatif Sabuk dan Jalan (BRI), dibahas soal pengembangan dan pembiayaan proyek infrastruktur Asean, dan upaya untuk meningkatkan keterkaitan di kawasan.
Mereka juga membicarakan soal pemberlakuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (Regional Comprehensive Economic Partnership/RCEP) secara dini. Diharapkan RCEP menjadi platform untuk meningkatkan kerja sama ekonomi dan mendorong integrasi kawasan yang lebih besar dan mendorong rantai pasokan industri untuk mendukung pemulihan ekonomi.
Para menlu itu juga membicarakan dukungan atas upaya integrasi ekonomi Asean, khususnya dalam menghadapi tantangan Revolusi Industri Keempat (4IR) melalui peningkatan kemitraan regional yang erat.
Dalam konteks kerja sama ekonomi juga dieksplorasi kemungkinan kerja sama dalam ekonomi sirkular dan model ekonomi berkelanjutan lainnya yang terinspirasi oleh rencana aksi regional dan nasional seperti Bio-Circular-Green Economy dan Belt and Road Ecological and Environment Cooperation Plan.
Laut China Selatan
Para menlu juga menegaskan kembali komitmen untuk menerapkan secara efektif Deklarasi tentang Perilaku Para Pihak di Laut Cina Selatan, termasuk memperkuat kerja sama maritim yang aktif untuk membangun rasa saling percaya.
Mereka juga menekankan perlunya memelihara dan mempromosikan lingkungan yang kondusif untuk negosiasi Kode Etik di Laut Cina Selatan (Code of Conduct in the South China Sea/CoC).
Hal strategis lain yang dibicarakan adalah kerja sama maritim, upaya meningkatkan dan memajukan keamanan maritim, menegakkan kebebasan navigasi dan kebebasan terbang di atas Laut Cina Selatan, serta pengendalian diri untuk tidak memperumit atau meningkatkan perselisihan dan mempengaruhi perdamaian dan stabilitas di kawasan.
Dalam konteks ini, para menlu menekankan tentang upaya mengedepankan penyelesaian sengketa secara damai, sesuai dengan prinsip-prinsip hukum internasional yang diakui secara universal, termasuk UNCLOS 1982.
Menlu Asean dan Menlu China juga membicarakan upaya untuk mempercepat dimulainya kembali negosiasi tekstual CoC melalui platform virtual. Dengan begituf bisa dicapai kesimpulan awal yang efektif dan substantif sesuai dengan hukum internasional, termasuk UNCLOS 1982.
Dalam hal ini mereka sepakat bahwa pertemuan fisik akan tetap ada sebagai modalitas utama dari pembicaraan terkait isu Laut China Selatan tersebut.