Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta seluruh masyarakat untuk mengibarkan Bendera Merah-Putih dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni.
Kapuspen Kemendagri Benni Irwan mengatakan hal itu merujuk pada Surat Edaran (SE) Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Nomor 04 Tahun 2021 tentang Pedoman Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2021.
Poin (d) SE tersebut menjelaskan seluruh perkantoran dan seluruh komponen masyarakat Indonesia mengibarkan Bendera Merah Putih selama 1 hari pada 1 Juni 2021.
“Swasta, perkantoran, semua masyarakat kami imbau untuk menaikkan Bendera Merah Putih satu tiang, sebagai wujud nasionalisme kita dalam rangka memperingati hari lahir Pancasila,” kata Benni di Jakarta, Senin (31/5/2021).
Tak hanya itu, dia mengatakan dalam radiogram Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 019.1/3214/SJ, meminta kepala daerah mengajak semua lapisan masyarakat untuk mengikuti upacara Hari Lahir Pancasila yang dilaksanakan secara viritual.
Adapun, peringatan Hari Lahir Pancasila disiarkan langsung melalui kanal Youtube, laman, Instagram dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila. Peringatan juga disiarkan lewat siaran TVRI.
Masyarakat mengikuti peringatan dari kantor, ruang kerja, rumah, tempat tinggal masing-masing, tentunya dengan tetap mematuhi protokol pencegahan Covid-19.
Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2021, dilaksanakan pada Selasa, 1 Juni 2021 pukul 07.45 WIB secara virtual kombinasi.
Adapun, peringatan Hari Lahir Pancasila terpusat di Gedung Pancasila, Jakarta. Tema Peringatan pada tahun ini adalah “Pancasila dalam Tindakan, Bersatu untuk Indonesia Tangguh”.