Bisnis.com, JAKARTA - Proses pengangtakan pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) pada 1 Juni 2021 atau bertepatan dengan hari lahir Pancasila.
Hal itu dikatakan oleh Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Bima Haria Wibisana saat dikonfirmasi seputar rencana pengangkatan tersebut.
"Betul, rencananya begitu," kata Bima saat dikonfirmasi, Selasa (11/5/2021).
Saat ditanya soal nasib 75 pegawai yang dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan, Bima menyebut hal tersebut merupakan tanggung jawab pimpinan KPK.
"Keputusannya di Pimpinan KPK," jelas Bima.
Dia mengatakan pihaknya hanya menetapkan nomor induk pegawai (NIP) ASN. Nomor itu akan didaftarkan ke dalam penyimpanan data BKN.
Baca Juga
Sebelumnya Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, sebanyak 75 pegawainya dinyatajan tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK).
Diketahui, Berdasarkan informasi yang dihimpun setidaknya ada 75 pegawai yang berpotensi tidak lolos. Terdapat beberapa nama besar di antara 75 pegawai itu, misalnya, Novel Baswedan, Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi Giri Suprapdiono, kasatgas dari internal KPK, pengurus inti wadah pegawai, dan puluhan pegawai KPK yang berintegritas.
\"Pegawai yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 75 orang,\" kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers, Rabu (5/5/2021).
Ghufron mengatakan sebanyak 1.351 pegawai KPK mengikuti tes tersebut. Sevabyak 1.274 lainnya dinyatakan memenuhi syarat dan dua lainnya tidak hadir.